Alasannya, Yayasan malu kepada wali murid. Sedangkan alasan utama dia utang adalah untuk menempuh S1 sebagai syarat dia mengajar di lembaga pendidikan ini.
"Saya kan dikenalkan juga oleh komunitas anti riba. Lah di komunitas itu saya disuruh jujur ke keluarga saya. Keluarga saya okey. Dan suruh jujur juga ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja. Besoknya saya dipecat. Tapi kok malah saya dipecat. Saya ini cuma butuh support. Tapi alasan pemecatannya karena malu sama wali murid," ujar Mawar.
Saat ini bersama seorang pengacara bernama Slamet Yuono. Dia dibantu untuk melapor ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Mawar diberi saran untuk membayar ke-5 perusahaan pinjaman online. Karena dari 24 perusahaan hanya 5 yang berstatus legal.
"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke-5 pinjaman online yang legal. Dari 24 itu yang legal cuma 5, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," katanya.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan
-
Kisah Guru Terjebak 24 Pinjol Demi Biayai Kuliah, Dikejar Debt Collector
-
Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu Masjid di Perumahan Kota Malang Tutup
-
Berkunjung ke Pangkas Rambut Tertua di Malang
-
Hasil Rapid Test di Pos Penyekatan Seluruh Jatim, 38 Pemudik Positif Covid
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat