SuaraJatim.id - Majikan berinisial F (53), warga Surabaya, yang menyuruh asisten rumah tangganya (ART) makan tahi kucing dan menyiksanya akhirnya ditahan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantunya Elok Anggraini Setyawati (45) setelah diperiksa selama 4 jam oleh Polrestabes Surabaya.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oky Ahadian, status F kini menjadi tersangka usai petugas memperoleh bukti hasil visum. Dan kini, tersangka telah ditahan.
"Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan, usai diperiksa 4 jam Selasa (18/5/2021) kemarin," kata AKBP Oki Ahadian, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (19/5/2021).
Oki menjelaskan, F diperiksa oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka juga cukup responsif dan bisa bekerja sama untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
"Pemeriksaan terhadap tersangka F kami lakukan pada Selasa (18/5) pukul 10.00 hingga 14.00 Wib. Setelah itu tersangka kami tahan," kata Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim tersebut.
Sementara korban, yakni Elok Anggraini Setyawati (45), warga Surabaya yang mengalami sejumlah luka memar dan trauma, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya.
Selain memperoleh perlakuan kasar, korban juga mengaku sempat disuruh makan kotoran hewan oleh tersangka.
Selain melakukan pengamanan terhadap korban, petugas juga mengamankan anak korban yang sempat tertinggal di rumah pelaku. Kini sang anak dan ibu ini sudah aman dan memperoleh pelayanan kesehatan serta gizi yang cukup.
Baca Juga: Majikan yang Suruh Pembantunya Makan Tahi Kucing di Surabaya Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
43 PMI Asal Singapura Tiba di Surabaya, Diswab Test Lalu Masuk Karantina
-
Mutasi Virus Corona Baru Asal UK dan Afsel Lebih Bahaya dan Cepat Menular
-
Majikan yang Suruh Pembantunya Makan Tahi Kucing di Surabaya Jadi Tersangka
-
2 TKI Pasien Covid Mutasi Baru dari UK dan Afsel Dirawat di RSLI Surabaya
-
Pengakuan ART Surabaya Disetrika Majikan dan Disuruh Makan Tahi Kucing
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian