SuaraJatim.id - Majikan berinisial F (53), warga Surabaya, yang menyuruh asisten rumah tangganya (ART) makan tahi kucing dan menyiksanya akhirnya ditahan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantunya Elok Anggraini Setyawati (45) setelah diperiksa selama 4 jam oleh Polrestabes Surabaya.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oky Ahadian, status F kini menjadi tersangka usai petugas memperoleh bukti hasil visum. Dan kini, tersangka telah ditahan.
"Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan, usai diperiksa 4 jam Selasa (18/5/2021) kemarin," kata AKBP Oki Ahadian, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Majikan yang Suruh Pembantunya Makan Tahi Kucing di Surabaya Jadi Tersangka
Oki menjelaskan, F diperiksa oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka juga cukup responsif dan bisa bekerja sama untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
"Pemeriksaan terhadap tersangka F kami lakukan pada Selasa (18/5) pukul 10.00 hingga 14.00 Wib. Setelah itu tersangka kami tahan," kata Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim tersebut.
Sementara korban, yakni Elok Anggraini Setyawati (45), warga Surabaya yang mengalami sejumlah luka memar dan trauma, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya.
Selain memperoleh perlakuan kasar, korban juga mengaku sempat disuruh makan kotoran hewan oleh tersangka.
Selain melakukan pengamanan terhadap korban, petugas juga mengamankan anak korban yang sempat tertinggal di rumah pelaku. Kini sang anak dan ibu ini sudah aman dan memperoleh pelayanan kesehatan serta gizi yang cukup.
Baca Juga: 2 TKI Pasien Covid Mutasi Baru dari UK dan Afsel Dirawat di RSLI Surabaya
Berita Terkait
-
43 PMI Asal Singapura Tiba di Surabaya, Diswab Test Lalu Masuk Karantina
-
Mutasi Virus Corona Baru Asal UK dan Afsel Lebih Bahaya dan Cepat Menular
-
Majikan yang Suruh Pembantunya Makan Tahi Kucing di Surabaya Jadi Tersangka
-
2 TKI Pasien Covid Mutasi Baru dari UK dan Afsel Dirawat di RSLI Surabaya
-
Pengakuan ART Surabaya Disetrika Majikan dan Disuruh Makan Tahi Kucing
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat