SuaraJatim.id - Proses hukum kasus penyiksaan yang menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama ELok Anggraini Setyawati (45) di Surabaya terus menggelinding.
Si majikan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Korban Elok mengaku disiksa oleh majikannya itu sebelum diserahkan ke Liponsos Pemkot Surabaya.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, tersangka si majikan akan dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Apabila tidak hadir, akan ada panggilan untuk kedua kalinya atau sesuai aturan hukum," kata AKBP Oki Ahadian, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Kajari Gadungan 4 Bulan Nginap di Hotel, Bilangnya: Akan Dibayar Negara
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu juga mengatakan terlapor yang menjadi tersangka ini akan ditunggu esok sesuai surat panggilan.
Menurutnya, sebelum ditetapkan status tersangka, petugas sudah melakukan sejumlah pemeriksaan dan mendatangkan saksi ahli.
Saksi ahli ini merupakan tim medis yang melakukan tindakan visume terhadap korban. Visume tersebut terfokus pada sejumlah luka termasuk punggung korban. Sebab, diduga punggung korban terluka akibat pukulan benda keras seperti besi.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan kedua dan ketiga apabila mangkir," ujarnya.
Terkait kondisi EAS saat ini, kata AKBP Oki Ahadian, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Dikabarkan sebelumnya, EAS yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Manyar, Kota Surabaya, bernasib sial.
Baca Juga: Gudang Perakitan Sound System di Surabaya Terbakar
Bukan hanya itu, oleh majikannya ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya. Sebelum dirinya dimasukan ke Liponsos, diduga mendapatkan siksaan terlebih dahulu dari sang majikannya.
EAS pun mengadu ke Anggota Dewan jika kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan
"Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," kata EAS kepada Kepada Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk