SuaraJatim.id - Proses hukum kasus penyiksaan yang menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama ELok Anggraini Setyawati (45) di Surabaya terus menggelinding.
Si majikan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Korban Elok mengaku disiksa oleh majikannya itu sebelum diserahkan ke Liponsos Pemkot Surabaya.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, tersangka si majikan akan dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Apabila tidak hadir, akan ada panggilan untuk kedua kalinya atau sesuai aturan hukum," kata AKBP Oki Ahadian, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Kajari Gadungan 4 Bulan Nginap di Hotel, Bilangnya: Akan Dibayar Negara
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu juga mengatakan terlapor yang menjadi tersangka ini akan ditunggu esok sesuai surat panggilan.
Menurutnya, sebelum ditetapkan status tersangka, petugas sudah melakukan sejumlah pemeriksaan dan mendatangkan saksi ahli.
Saksi ahli ini merupakan tim medis yang melakukan tindakan visume terhadap korban. Visume tersebut terfokus pada sejumlah luka termasuk punggung korban. Sebab, diduga punggung korban terluka akibat pukulan benda keras seperti besi.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan kedua dan ketiga apabila mangkir," ujarnya.
Terkait kondisi EAS saat ini, kata AKBP Oki Ahadian, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Dikabarkan sebelumnya, EAS yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Manyar, Kota Surabaya, bernasib sial.
Baca Juga: Gudang Perakitan Sound System di Surabaya Terbakar
Bukan hanya itu, oleh majikannya ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya. Sebelum dirinya dimasukan ke Liponsos, diduga mendapatkan siksaan terlebih dahulu dari sang majikannya.
EAS pun mengadu ke Anggota Dewan jika kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan
"Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," kata EAS kepada Kepada Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
-
Penahanan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dipindah dari Surabaya ke Jakarta, Ada Apa?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Pelatih Madura United: Wasit Cek Ulang Penalti Sampai 10 Kali
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
-
Pemeliharaan Ekosistem, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup
-
Habib Ali Zainal Abidin: Risma InsyaAllah Punya Catatan Banyak