SuaraJatim.id - Proses hukum kasus penyiksaan yang menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama ELok Anggraini Setyawati (45) di Surabaya terus menggelinding.
Si majikan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Korban Elok mengaku disiksa oleh majikannya itu sebelum diserahkan ke Liponsos Pemkot Surabaya.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, tersangka si majikan akan dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Apabila tidak hadir, akan ada panggilan untuk kedua kalinya atau sesuai aturan hukum," kata AKBP Oki Ahadian, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu juga mengatakan terlapor yang menjadi tersangka ini akan ditunggu esok sesuai surat panggilan.
Menurutnya, sebelum ditetapkan status tersangka, petugas sudah melakukan sejumlah pemeriksaan dan mendatangkan saksi ahli.
Saksi ahli ini merupakan tim medis yang melakukan tindakan visume terhadap korban. Visume tersebut terfokus pada sejumlah luka termasuk punggung korban. Sebab, diduga punggung korban terluka akibat pukulan benda keras seperti besi.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan kedua dan ketiga apabila mangkir," ujarnya.
Terkait kondisi EAS saat ini, kata AKBP Oki Ahadian, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Dikabarkan sebelumnya, EAS yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Manyar, Kota Surabaya, bernasib sial.
Baca Juga: Kajari Gadungan 4 Bulan Nginap di Hotel, Bilangnya: Akan Dibayar Negara
Bukan hanya itu, oleh majikannya ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya. Sebelum dirinya dimasukan ke Liponsos, diduga mendapatkan siksaan terlebih dahulu dari sang majikannya.
EAS pun mengadu ke Anggota Dewan jika kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan
"Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," kata EAS kepada Kepada Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Berita Terkait
-
Kajari Gadungan 4 Bulan Nginap di Hotel, Bilangnya: Akan Dibayar Negara
-
Gudang Perakitan Sound System di Surabaya Terbakar
-
Jaksa Palsu Bobok di Hotel 4 Bulan, Tiap Ditagih Bilang Negara yang Bayar
-
Majikan Suruh ART Makan Tahi Kucing akan Diperiksa Polisi Surabaya Hari Ini
-
Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar