
SuaraJatim.id - Polisi Ponorogo total telah menyita 172 balon udara dan ribuan petasan selama operasi sejak Ramadan sampai Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Sementara pemiliknya sebanyak 21 orang telah diamankan dan dibui oleh kepolisian setempat. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Aziz.
"Totalnya ada sebanyak 172 balon udara kita amankan dengan berbagai ukuran. Besarnya ada yang sampai 30 meter," kata Aziz, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (20/5/2021).
Melalui tiap polsek, polisi sudah memberikan sosialisasi sejak jauh-jauh hari kepada warga dan masyarakat Ponorogo terkait larangan menerbangkan balon udara.
Baca Juga: 5 Hari Operasi Penerbangan Balon Udara di Ponorogo, 59 Balon Diamankan
"Selain itu, kita juga berhasil menyita total sebanyak 3.474 petasan berbagai jenis yang digunakan untuk menerbangkan balon udara," imbuhnya.
Menerbangkan balon udara melanggar undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 53 ayat 1. Dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Meskipun menerbangkan balon udara dianggap sebagai tradisi oleh sebagian masyarakat, namun jika itu melanggar hukum, ya maka harus ditindak," jlentrehnya.
Terlebih balon udara tanpa awak jatuhnya tak tentu arah dan bisa menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan maupun jaringan listrik.
21 Orang diamankan
Baca Juga: Viral Polisi Mengumpat Saat Tertibkan Takbir Keliling, Kapolres Minta Maaf
Total sebanyak 21 orang ditangkap petugas yang kedapatan hendak menerbangkan balon udara dengan petasan. Dari hasil penyelidikan, 8 orang naik ke proses penyidikan sebab punya bahan peledak
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker