
SuaraJatim.id - Ada kabar terbaru dari guru TK di Malang yang terbelit utang pinjaman online (Pinjol). Ia akhirnya dibebaskan dari utang pokok dan bunga dari lima pinjol.
Total utang guru TK berinisial S (40) kepada 5 pinjol tersebut sebesar Rp 7 juta. Dan 5 perusahaan pinjol yang berstatus legal itu juga mengikhlaskan seluruh jumlah utang dari ibu satu anak tersebut.
Seperti diungkapkan Kuasa Hukum S, Slamet Yuono, alasan kelima perusahaan pinjol legal itu mengikhlaskan piutang sebagai bentuk keprihatinan kepada kliennya.
"Mungkin iba, melihat kondisi korban yang sekarang sudah tidak bekerja. Mereka melihat kondisi ibu S ekonominya biasa saja, sekarang tidak bekerja. Makanya mereka berfikir untuk membebaskan (utang) baik pokok maupun bunganya," kata Slamet Yuono, dikutip dari SuaraMalang.id, jejaring media SuaraJatim.id, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Muncul Lagi Klaster Covid-19, Satu RT di Malang Lockdown
Pembebasan utang tersebut terjadi setelah koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dengan pemkab setempat hingga dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sekaligus lima perusahaan pinjol tersebut.
Slamet juga telah meminta bukti pelunasan utang dari lima perusahaan pinjol yang bersangkutan. Kekinian, bukti pelunanan sudah dikirim berupa soft file.
"Tetapi kami tetap meminta hardcopy-nya dari surat keterangan lunas itu. Kami mohon kepada mereka dan mereka menjanjikan mengirimkan ke kantor kami di Jakarta," katanya menegaskan.
Jika sudah mengantoni bukti fisik pelunasan utang, maka pihaknya akan menyampaikannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
"Jadi itu dibutuhkan baik bukti tertulis lisan ataupun tulisan untuk bukti ke Pemkot dan Baznas dan juga OJK," ujarnya.
Baca Juga: UI : Holding BUMN Ultra Mikro Efektif Atasi Pinjaman Online Ilegal
Ia juga berharap bukti pembebasan utang dapat digunakan kliennya memanfaatkan uang dari Baznas untuk modal usaha.
"Kami sudah berkomunikasi ke Baznas kalau ada sisa dari bantuan akan diserahkan ke bu S. Nah bukti itu kami perlukan untuk uangnya bisa ke bu S buat usaha," jelasnya.
Seperti diketahui, S sendiri mendapat bantuan sekitar Rp 26 juta untuk melunasi utang ke 24 perusahaan pinjol yang mempunyai piutang ke S.
Uang Rp 7 juta itu sendiri, kata Slamet, akan digunakan S untuk usaha dan berdagang di rumahnya.
"Ya ada dua opsi nanti tinggal milih yang mana kalau mesin foto copy terlalu mahal kita sarankan rental pengetikan dan print aja begitu," tutup dia.
Sementara untuk sisa utang di 19 pinjol ilegal masih tetap berlangsung. Slamet kini masih fokus untuk melunasi utang di lima pinjol legal.
"Nanti dulu yang ilegal sekarang yang legal dulu. Kami fokus satu satu dulu mas," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Cara Melaporkan DC Pinjol yang Ancam Nasabah dan Keluarga
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
-
OJK: Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 80,2 Triliun
-
Sweetheart Cafe, Rekomendasi Kafe Estetik ala Rustic Market di Malang
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
Terkini
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan