SuaraJatim.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang juga kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menembak orang sampai mati akhirnya ditahan polisi.
Pelaku berinisial H (28) menembak seorang warga setempat bernama Luddin (35), warga Kecamatan Sepulu, kabupaten setempat. Kasus ini membetot publik mengingat pelaku merupakan anggota DPRD.
Peristiwa ini terjadi tiga hari lalu. Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo, motif pelaku karena kesal pada korban yang diduga telah mencuri motor tersangka.
Kemudian ketika didatangi, korban melawan. Dari situlah awal mula penembakan yang dilakukan anggota dewan tersebut.
"Motifnya karena kesal, korban itu kan memang residivis curanmor. Nah, pada saat itu diduga mencuri motor milik pelaku," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/5/2021).
Akibatnya, H harus mendekam dipenjara dan dituntut Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Junto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Untuk senjata ilegal tidak kami sangkakan. Sebab itu sarana untuk melakukan pembunuhan," katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menyerahkan seluruh prosesnya pada pihak kepolisian. Saat ditanya tentang sanksi yang akan diberikan, ia mengaku hal itu kewenangan partai yang dinaungi oleh tersangka.
"Saat ini juga masih proses, belum inkrah. Ketika putusan juga nanti yang memberi sanksi partainya," katanya menegaskan.
Baca Juga: Anggota DPRD Bangkalan Akhirnya Ditahan Kasus Tembak Mati Warga
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bangkalan Akhirnya Ditahan Kasus Tembak Mati Warga
-
Kenapa Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Warga Belum Ditahan?
-
Pesta Petasan saat Lebaran Ketupat, 7 Orang Diamankan Polres Bangkalan
-
Kadernya Tersangka Pembunuhan, Partai Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum
-
Tembak Residivis Curanmor Hingga Tewas, Anggota DPRD Jadi Tersangka
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra