SuaraJatim.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang juga kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menembak orang sampai mati akhirnya ditahan polisi.
Pelaku berinisial H (28) menembak seorang warga setempat bernama Luddin (35), warga Kecamatan Sepulu, kabupaten setempat. Kasus ini membetot publik mengingat pelaku merupakan anggota DPRD.
Peristiwa ini terjadi tiga hari lalu. Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo, motif pelaku karena kesal pada korban yang diduga telah mencuri motor tersangka.
Kemudian ketika didatangi, korban melawan. Dari situlah awal mula penembakan yang dilakukan anggota dewan tersebut.
"Motifnya karena kesal, korban itu kan memang residivis curanmor. Nah, pada saat itu diduga mencuri motor milik pelaku," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/5/2021).
Akibatnya, H harus mendekam dipenjara dan dituntut Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Junto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Untuk senjata ilegal tidak kami sangkakan. Sebab itu sarana untuk melakukan pembunuhan," katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menyerahkan seluruh prosesnya pada pihak kepolisian. Saat ditanya tentang sanksi yang akan diberikan, ia mengaku hal itu kewenangan partai yang dinaungi oleh tersangka.
"Saat ini juga masih proses, belum inkrah. Ketika putusan juga nanti yang memberi sanksi partainya," katanya menegaskan.
Baca Juga: Anggota DPRD Bangkalan Akhirnya Ditahan Kasus Tembak Mati Warga
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bangkalan Akhirnya Ditahan Kasus Tembak Mati Warga
-
Kenapa Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Warga Belum Ditahan?
-
Pesta Petasan saat Lebaran Ketupat, 7 Orang Diamankan Polres Bangkalan
-
Kadernya Tersangka Pembunuhan, Partai Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum
-
Tembak Residivis Curanmor Hingga Tewas, Anggota DPRD Jadi Tersangka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus