SuaraJatim.id - Bagi para penyandang disabilitas bisa mendaftar dan ikut tes calon pegawai negeri silil (CPNS) di Pamekasan Madura Jawa Timur.
Pemkab setempat ternyata menyediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen CPNS dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Seperti dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Pamekasan Budi Irianto, ada enam formasi khusus bagi para penyandang disabilitas ini.
"Rekrutmen khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini untuk enam orang dari sembilan formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/05/2021).
Baca Juga: Link sscasn.bkn.go.id Untuk CPNS 2021 Kapan Dibuka?
Ia menjelaskan, totol jumlah formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan pada rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini sebanyak sembilan orang dari total jumlah pelamar ASN yang telah ditetapkan sebanyak 1.128 orang.
Keenam orang itu terdiri dari enam orang untuk penyandang disabilitas, dan tiga orang lainnya untuk pelamar dengan lulusan terbaik.
Budi Irianto menjelaskan, sesuai dengan ketentuan MENPAN RB, usulan jumlah formasi yang disetujui untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.128 orang.
Dari total formasi itu, 52 orang untuk CPNS dan sembilan orang PPPK, serta tenaga kesehatan CPNS sebanyak 184 orang. Sisanya sebanyak 883 orang PPPK untuk tenaga pendidikan/guru.
"Dari 1.128 ini, formasi khusus untuk disabilitas dan lulusan terbaik kami alokasikan sebanyak sembilan orang, yakni enam orang untuk disabilitas dan tiga orang untuk lulusan terbaik," katanya, menjelaskan.
Baca Juga: Rencana Peniadaan CPNS 2021 Pemkab Bondowoso Ditentang DPRD
Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini secara daring, dan jadwalnya masih difinalisasi oleh Kemenpan RB.
Budi juga meminta, masyarakat yang hendak melamar agar mempersiapkan diri berbagai jenis dokumen administrasi yang biasa dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah terakhir, KTP elektronik dan lainnya sebagaimana sudah biasa digunakan pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Wakaf Al-Quran Braille: Upaya Dorong Pendidikan Spiritual Inklusif Bagi Komunitas Disabilitas
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan