SuaraJatim.id - Ternyata begini alasan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur tidak melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Menurut Menurut Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Soekaryo, alasan keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan kenapa kebijakan rekrutmen itu tidak diambil.
Terutama pertimbangan alokasi anggaran untuk gaji, tunjangan, sampai pelaksanaan latihan dasar manakala mereka telah menjadi ASN.
Di sisi lain, saat ini kondisinya masih pandemi Covid-19 dan masih belum bisa diprediksi sampai kapan berakhir, maka jika dilakukan rekrutmen dikhawatirkan akan membebani APBD yang sifatnya wajib kemudian tidak membayar itu akan jadi salah.
Sementara, APBD saat ini banyak tersedot pada refocusing anggaran penanganan Covid-19. Sehingga pemkab tidak ingin mengambil resiko.
"Sebab, anggaran untuk biaya pelaksanaan saat ini masuk dalam refocusing," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (25/5/2021).
"Jika tahun depan kemampuan dan situasi sudah menjadi berubah. Kan bisa jadi sekarang jumlah saja dengan kebutuhan yang akan datang," katanya menambahkan.
Dia memang mengakui kebutuhan ASN di Bondowoso masih kurang, dan belum lagi tiap tahun masih ada yang pensiun.
Namun, kata Soekaryo, itu menjadi ketidakberdayaan pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya akan memanfaatkan sumber daya yang ada terlebih dahulu. Sekaligus, memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Baca Juga: CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
Informasi dihimpun, diperkirakan jika dirunut dari formasi yang didapat sebanyak 337. Maka kebutuhan kisaran anggaran gaji dan tunjangan dalam setahun mencapai sekitar Rp 12,132 miliar. Gaji inipun dibayarkan sekitar mulai Januari 2022.
Kemudian kebutuhan untuk Latsar/LPJ CPNS per orang sekitar Rp 9,2 juta. Sehingga diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,1 miliar.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Bondowoso terancam tak dilaksanakan.
Penyebabnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tersebut diusulkan untuk ditiadakan dalam rangka menutupi defisit dan refocusing APBD 2021 penanggulangan pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
-
Fitur Terbaru SSCASN Lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
-
Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
-
Link sscasn.bkn.go.id Untuk CPNS 2021 Kapan Dibuka?
-
Rencana Peniadaan CPNS 2021 Pemkab Bondowoso Ditentang DPRD
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara