SuaraJatim.id - Setelah warga Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, dites swab beberapa waktu lalu, sebanyak 12 orang dinyatakan terpapar Covid-19.
Dari jumlah itu, 2 orang dinyatakanmeninggal dunia. Meskipun banyak yang positif Covid, namun warga di desa tersebut masih dibolehkan menggelar hajatan dan selamatan.
Warga yang positif tersebut diidentifikasi sejak Ramadan hingga setelah Lebaran 2021. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes Magetan) dr. Rohmat Hidayat.
"Di Truneng sampai hari ini ada 12 kasus konfirm. Dua kasus sebelum bulan puasa dan 10 kasus setelah idul fitri," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (30/5/2021).
Dia menambahkan, kasus tersebut diketahui ketika dilakukan tracing dan swab test di desa tersebut. Dari situ ditemukan 10 warga yang terpapar corona virus disease atau Covid-19.
"Hasil tracing ada 8 pasien yang dinyatakan positif swab PCR dan yang 2 test swab antigen," ungkap dr. Rohmat Hidayat.
Sementara itu, Kepala Desa Truneng Sukirman belum bisa dikonfirmasi terkait pemberian izin menggelar acara keramaian seperti hajatan dan slametan di tengah kasus positif Covid-19 yang tinggi di wilayahnya.
Kepala Sekteraiat Satgas Covid-19 Kabupaten Magetam Ari Budi Santosa ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini sudah PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, jadi kebijakan pemberian izin keramaian ada di pihak satgas desa.
"Ini kan PPKM mikro, izin ada di Satgas desa. Tapi dengan kasus seperti ini, saya akan turun langsung besok senin," katanya.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim
-
Pemilik Sekolah Ternama di Kota Batu Dilaporkan Polisi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gaduhnya Terus! Kini Tagar #TangkapGubernurJatim Trending di Twitter
-
Heboh SMS Blast 'Warning' Tsunami Gempa Magnitudo 8.5 Pada 4 Juni di Jatim
-
Pemkab Magetan Ajukan 783 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD
-
Jatim Sabet Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Desa Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro