SuaraJatim.id - Setelah warga Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, dites swab beberapa waktu lalu, sebanyak 12 orang dinyatakan terpapar Covid-19.
Dari jumlah itu, 2 orang dinyatakanmeninggal dunia. Meskipun banyak yang positif Covid, namun warga di desa tersebut masih dibolehkan menggelar hajatan dan selamatan.
Warga yang positif tersebut diidentifikasi sejak Ramadan hingga setelah Lebaran 2021. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes Magetan) dr. Rohmat Hidayat.
"Di Truneng sampai hari ini ada 12 kasus konfirm. Dua kasus sebelum bulan puasa dan 10 kasus setelah idul fitri," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (30/5/2021).
Dia menambahkan, kasus tersebut diketahui ketika dilakukan tracing dan swab test di desa tersebut. Dari situ ditemukan 10 warga yang terpapar corona virus disease atau Covid-19.
"Hasil tracing ada 8 pasien yang dinyatakan positif swab PCR dan yang 2 test swab antigen," ungkap dr. Rohmat Hidayat.
Sementara itu, Kepala Desa Truneng Sukirman belum bisa dikonfirmasi terkait pemberian izin menggelar acara keramaian seperti hajatan dan slametan di tengah kasus positif Covid-19 yang tinggi di wilayahnya.
Kepala Sekteraiat Satgas Covid-19 Kabupaten Magetam Ari Budi Santosa ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini sudah PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro, jadi kebijakan pemberian izin keramaian ada di pihak satgas desa.
"Ini kan PPKM mikro, izin ada di Satgas desa. Tapi dengan kasus seperti ini, saya akan turun langsung besok senin," katanya.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, LPK Situbondo Polisikan Anggota DPRD Jatim
-
Pemilik Sekolah Ternama di Kota Batu Dilaporkan Polisi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gaduhnya Terus! Kini Tagar #TangkapGubernurJatim Trending di Twitter
-
Heboh SMS Blast 'Warning' Tsunami Gempa Magnitudo 8.5 Pada 4 Juni di Jatim
-
Pemkab Magetan Ajukan 783 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
-
Bertaruh Nyawa Padamkan Bromo: Sekuriti Hotel Itu Akhirnya Gugur
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas