SuaraJatim.id - Dua pria asal Sampang yang sama-sama mengaku gemar mabuk ini ditangkap Satreskrim Polsek Gubeng, Kota Surabaya. Keduanya ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kedua pelaku ini bernama Khoirul Anam (20) dan Firman (29). Keduanya nekat merantau ke Surabaya memang berniat menjadi pencuri spesialis sepeda motor sebelum kemudian ditangkap di rumah kosnya di Kota Surabaya. Dalam operasinya, Anam dan Firman menggunakan kunci T.
Kunci T tersebut merupakan warisan dari rekan Anam yang sudah meninggal. "Saya belajar sendiri cara merusak pengaman sepeda motor. Kalau berhasil tinggal pakai stater elektrik saja sudah hidup. Kunci T dikasih rekan saya yang sudah meninggal," kata Firman, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (03/06/2021).
Kapolsek Gubeng, Kompol Akai menjelaskan, usai diamankan pelaku mengaku baru sekali mencuri motor. Kedua pelaku ini juga memiliki kesamaan yakni suka mabuk minuman keras. Bahkan, mereka tak hanya mencuri bersama, saat minum miras di kafe juga bersama sampai mabuk.
"Kedua pelaku ini kompak, tetanggaan dari Sampang, sama merantau ke Surabaya, kos satu wilayah, maling motor bersama dan mabuk juga bersama. Tapi satu pelaku inisial KA sudah dua kali keluar penjara dan ketiga kali ini masuk penjara," ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut Kompol Akai memaparkan, pelaku KA alias Khoirul Anam ini meruoakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian sepeda motor.
Meski sudah dihukum, pelaku tetap tak kapok mencuri motor hanya untuk mabuk-mabukan. Mereka berdua akhirnya menjalani pemeriksaan dan diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Menghilang, Maling Motor Diciduk di Pelabuhan
-
Sepeda Motor Jadi Andalan Dinkes Kota Surabaya Antarkan Obat Pasien Rawat Jalan
-
Investasi Fiktif Smartkost Surabaya Rp 11 M Terungkap, Bos PT ITG Ditahan
-
Ahli ITS Benarkan Potensi Gempa Magnitudo 8 dan Tsunami 29 M Bisa Terjadi di Jatim
-
Daftar 10 Politeknik Terbaik Indonesia Menurut Kemendikbud Ristek
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!