SuaraJatim.id - Berdalih tawarkan investasi bodong Smartkost, Direktur PT Indo Tata Graha (PT ITG) Dadang Hidayat ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Seperti dijelaskan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha. Menurut dia, Dadang Hidayat melakukan penipuan berkedok Smartkost pada para korbannya.
"Modus penipuan berkedok smart kos, menggaet atau menarik korbannya dengan melalui internet, untuk berinvestasi membangun smart kos di daerah Mulyosari," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (02/06/2021) sore.
Dalam operasinya, PT ITG menyebarkan brosur secara langsung ataupun via online diantaranya rumahdijual.com maupun OLX sebagai strategi pemasaran mereka.
Hingga saat ini, korban yang sudah termakan modus dari Dadang Hidayat mencapai belasan orang, dan masih bisa bertambah lagi.
"Korban mengaku, setelah melakukan pembayaran tidak ada bukti pembangunan di lokasi yang sudah ditunjuk sebagai tempat smartkost. Saat ini yang bersangkutan sudah menerima dana Rp.11 Miliar, katanya untuk membebaskan tanah untuk smart kos," kata Ambuka.
Dadang sudah menjalankan bisnisnya tersebut sejak Bulan November 2018 hingga sekarang, dan sudah banyak korban yang termakan dari bisnis Smartkost tersebut.
"Dan korban sudah 11 orang, kemungkinan masih bertambah, dikantornya kemarin sempat didatangi orang lagi," terang Ambuka.
Sementara itu, tersangka Dadang Hidayat sempat mengaku, jika uang sebanyak Rp. 11 Miliar, digunakan sebagai pembayaran tanah, operasional perusahaan, gaji pegawai, dan pengurukan tanah.
Baca Juga: Ahli ITS Benarkan Potensi Gempa Magnitudo 8 dan Tsunami 29 M Bisa Terjadi di Jatim
"Banyak digunakan pembayaran tanah, operasional, gaji pegawai, dan pengurukan tanah. Sedangkan target penyerahan unit 2 tahun, karena gugatan dan permasalahan pembebasan tanah, maka terhenti," ucap Dadang.
Dalam kasus ini, tersangka Dadang dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ahli ITS Benarkan Potensi Gempa Magnitudo 8 dan Tsunami 29 M Bisa Terjadi di Jatim
-
Daftar 10 Politeknik Terbaik Indonesia Menurut Kemendikbud Ristek
-
Astaga! Bocah 12 Tahun Seberangi Rel Tertabrak Kereta, Identitas Gelap
-
Pemilik Warkop Surabaya 'Iri' Sindir Kerumunan Pesta Ultah Khofifah
-
Demo Pelajar di Surabaya Tolak PPDB Sistem Zonasi: Kami Tidak Tahan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim