SuaraJatim.id - Berdalih tawarkan investasi bodong Smartkost, Direktur PT Indo Tata Graha (PT ITG) Dadang Hidayat ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Seperti dijelaskan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha. Menurut dia, Dadang Hidayat melakukan penipuan berkedok Smartkost pada para korbannya.
"Modus penipuan berkedok smart kos, menggaet atau menarik korbannya dengan melalui internet, untuk berinvestasi membangun smart kos di daerah Mulyosari," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (02/06/2021) sore.
Dalam operasinya, PT ITG menyebarkan brosur secara langsung ataupun via online diantaranya rumahdijual.com maupun OLX sebagai strategi pemasaran mereka.
Hingga saat ini, korban yang sudah termakan modus dari Dadang Hidayat mencapai belasan orang, dan masih bisa bertambah lagi.
"Korban mengaku, setelah melakukan pembayaran tidak ada bukti pembangunan di lokasi yang sudah ditunjuk sebagai tempat smartkost. Saat ini yang bersangkutan sudah menerima dana Rp.11 Miliar, katanya untuk membebaskan tanah untuk smart kos," kata Ambuka.
Dadang sudah menjalankan bisnisnya tersebut sejak Bulan November 2018 hingga sekarang, dan sudah banyak korban yang termakan dari bisnis Smartkost tersebut.
"Dan korban sudah 11 orang, kemungkinan masih bertambah, dikantornya kemarin sempat didatangi orang lagi," terang Ambuka.
Sementara itu, tersangka Dadang Hidayat sempat mengaku, jika uang sebanyak Rp. 11 Miliar, digunakan sebagai pembayaran tanah, operasional perusahaan, gaji pegawai, dan pengurukan tanah.
Baca Juga: Ahli ITS Benarkan Potensi Gempa Magnitudo 8 dan Tsunami 29 M Bisa Terjadi di Jatim
"Banyak digunakan pembayaran tanah, operasional, gaji pegawai, dan pengurukan tanah. Sedangkan target penyerahan unit 2 tahun, karena gugatan dan permasalahan pembebasan tanah, maka terhenti," ucap Dadang.
Dalam kasus ini, tersangka Dadang dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ahli ITS Benarkan Potensi Gempa Magnitudo 8 dan Tsunami 29 M Bisa Terjadi di Jatim
-
Daftar 10 Politeknik Terbaik Indonesia Menurut Kemendikbud Ristek
-
Astaga! Bocah 12 Tahun Seberangi Rel Tertabrak Kereta, Identitas Gelap
-
Pemilik Warkop Surabaya 'Iri' Sindir Kerumunan Pesta Ultah Khofifah
-
Demo Pelajar di Surabaya Tolak PPDB Sistem Zonasi: Kami Tidak Tahan!
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi