SuaraJatim.id - Berdalih tawarkan investasi bodong Smartkost, Direktur PT Indo Tata Graha (PT ITG) Dadang Hidayat ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Seperti dijelaskan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha. Menurut dia, Dadang Hidayat melakukan penipuan berkedok Smartkost pada para korbannya.
"Modus penipuan berkedok smart kos, menggaet atau menarik korbannya dengan melalui internet, untuk berinvestasi membangun smart kos di daerah Mulyosari," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (02/06/2021) sore.
Dalam operasinya, PT ITG menyebarkan brosur secara langsung ataupun via online diantaranya rumahdijual.com maupun OLX sebagai strategi pemasaran mereka.
Hingga saat ini, korban yang sudah termakan modus dari Dadang Hidayat mencapai belasan orang, dan masih bisa bertambah lagi.
"Korban mengaku, setelah melakukan pembayaran tidak ada bukti pembangunan di lokasi yang sudah ditunjuk sebagai tempat smartkost. Saat ini yang bersangkutan sudah menerima dana Rp.11 Miliar, katanya untuk membebaskan tanah untuk smart kos," kata Ambuka.
Dadang sudah menjalankan bisnisnya tersebut sejak Bulan November 2018 hingga sekarang, dan sudah banyak korban yang termakan dari bisnis Smartkost tersebut.
"Dan korban sudah 11 orang, kemungkinan masih bertambah, dikantornya kemarin sempat didatangi orang lagi," terang Ambuka.
Sementara itu, tersangka Dadang Hidayat sempat mengaku, jika uang sebanyak Rp. 11 Miliar, digunakan sebagai pembayaran tanah, operasional perusahaan, gaji pegawai, dan pengurukan tanah.
Baca Juga: Ahli ITS Benarkan Potensi Gempa Magnitudo 8 dan Tsunami 29 M Bisa Terjadi di Jatim
"Banyak digunakan pembayaran tanah, operasional, gaji pegawai, dan pengurukan tanah. Sedangkan target penyerahan unit 2 tahun, karena gugatan dan permasalahan pembebasan tanah, maka terhenti," ucap Dadang.
Dalam kasus ini, tersangka Dadang dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ahli ITS Benarkan Potensi Gempa Magnitudo 8 dan Tsunami 29 M Bisa Terjadi di Jatim
-
Daftar 10 Politeknik Terbaik Indonesia Menurut Kemendikbud Ristek
-
Astaga! Bocah 12 Tahun Seberangi Rel Tertabrak Kereta, Identitas Gelap
-
Pemilik Warkop Surabaya 'Iri' Sindir Kerumunan Pesta Ultah Khofifah
-
Demo Pelajar di Surabaya Tolak PPDB Sistem Zonasi: Kami Tidak Tahan!
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi
-
Tragedi di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya: WNA India Nekat Gantung Diri 3 Hari Jelang Deportasi
-
Tiga Sahabat Tewas Terpental Dihantam Fuso di Jombang, Sopir Truk Melarikan diri
-
Janjian Open BO Lewat MiChat, Pemuda Probolinggo Nyaris Diamuk Massa Gara-gara Salah Masuk Rumah
-
Bayi 2 Minggu Dibuang di Jembatan Madiun, Identitas Ayah Terbongkar, Sang Ibu Menghilang