SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota meringkus Wahyu Rian Irwansyah (27), warga Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Rian ditangkap usai terbukti menguras rekening bank emak-emak yang sebenarnya teman di tempat kerja. Akibat ulahnya itu, tabungan sebesar lebih dari 64 juta rupiah milik Rohmiati amblas.
Kasus ini terbongkar ketika Rohmiati curiga karena kartu ATM miliknya tak bisa diakses.
"Karena curiga, pelapor kemudian mencetak aktivas rekening di buku tabungan. Dari sini diketahui uangnya dikuras habis," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Sambil Bawa Kresek, Pria Berkapak Congkel Mesin ATM di SPBU Blitar
Mengetahui saldo di rekeningnya habis, Rohmiati kaget bukan kepalang. Dia tak menyangka tabungan 64 juta rupiah lebih raib tak tersisa. Kesal, ia kemudian melapor polisi.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, dugaan tersangka mengarah ke Rian. Setelah diperiksa, barulah Rian mengakui perbuatannya.
Kepada polisi ia mengaku hasrat menguras rekening teman sepekerjaannya itu ketika dirinya dan korban masuk ke ATM untuk mentransfer sejumlah uang. Ketika memasukkan nomor PIN, Rian terdiam sembari menghafalkannya.
Rohmiati sendiri kadung percaya dengan Rian. Dipikirkannya tak terbesit bahwa Rian, teman kerjanya, akan menipu Rohmiati. Di sisi lain, Rian sudah hafal betul nomor PIN di kartu ATM Rohmiati.
Tak lama setelah itu, pikiran jahat Rian muncul. Ia lalu mengganti kartu ATM Rohmiati dengan yang lain. Dengan bentuk dan rupa yang sama, ini takkan membuat Rohmiati curiga untuk sementara waktu.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Blitar Batal Gegara Mobil Puskesmas Terguling
Begitu Rohmiati tak menyadari kartu ATM miliknya telah ditukar, dia masih santai. Sementara Rian secara bertahap menguras rekening Rohmiati.
"Total ada 64 juta rupiah lebih. Itu diambilnya secara bertahap." ujar Yudhi.
Identitas Rian terkuak setelah polisi melacak lokasi pengambilan uang tersebut. Yudhi mengaku, penyidik juga menemukan ada sidik jari Rian yang tertinggal di keypad ATM. Begitu terungkap, Rian digelandang polisi.
Sejumlah barang bukti 3 kartu ATM. Satu diantaranya atas nama Rohmiati. Polisi juga mengamankan buku tabungan yang dipegang Rohmiati untuk dicocokan. Oleh penyidik Rian dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana .
"Pasal yang dikenakan ialah pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," tutup Yudhi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Sambil Bawa Kresek, Pria Berkapak Congkel Mesin ATM di SPBU Blitar
-
Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Blitar Batal Gegara Mobil Puskesmas Terguling
-
Dalang Penipuan Modus Lolos Seleksi IPDN, ASN Vina Berkomplot dengan Dosen
-
Masuk Zona Rawan Tsunami, Warga Kabupaten Blitar Diimbau Menyiapkan Tas Siaga Bencana
-
Produksi Senapan Ilegal Blitar Terbongkar, Bikin Kaliber 9mm di Belakang Kandang Ayam
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib