Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:17 WIB
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara (12/8/2020). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Data dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya, ternyata ada banyak warga yang kabur meninggalkan KTP saat Swab dan PCR di pos penyekatan Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu.

Satgas Covid Surabaya mengataku tak ingin kecolongan terkait penyebaran covid 19 yang kini sedang naik di Bangkalan. Warga dari sana, saat penyekatan, banyak yang kabur tidak mengikuti arahan untuk swab atau rapid sebelum memasuki Kota Pahlawan.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. Ia menjelaskan, selama sepekan terhitung 8 hingga 14 Juni 2021, pemkot melakukan screening pendataan Kartu Tanda Penduduk ditemukan sebanyak 577 warga yang tidak mengikuti swab dan rapid saat di tempat penyekatan.

Sebanyak 73 kartu tanda penduduk berdomisili di Surabaya, sedangkan 504 kartu tanda penduduk berdomisili di luar kota Surabaya. Hal ini tentu beresiko besar karena pihaknya tidak mengetahui kondisi kesehatan warga.

Baca Juga: Karena Sering 'Ngutang' dan Boros, Istri Ini Gugat Cerai Suami

Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, langkah selanjutnya adalah akan melayangkan surat kepada 73 warga Surabaya yang masuk dalam screening namun tidak melakukan swab atau rapid dan meninggalkan kartu identitasnya di tempat penyekatan.

"Jadi nanti pihak satpol pp ini akan melayangkan surat peringatan kepada 73 warga yang melakukan screening tapi tidak ada di tempat swab atau rapid, kita layangkan ke Dispenduk capik seandainya ada warga yang mau membuat KTP dengan dalih hilang dan akan mencetak kembali tidak akan bisa karena KTPnya ada di satpol pp dan kita akan melakukan tracking ke alamat tersebut," ungkap Febri saat ditemui di ruangan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Rabu (16/6/2021).

Sementara itu hal serupa juga akan diberlakukan bagi warga ber-KTP luar Kota Surabaya. Mengingat banyaknya jumlah KTP yang berada di tempat screening Satpol PP Kota Surabaya akan mengirimkan surat ke Dispendukcapil yang sesuai dengan kota atau kabupaten pemilik KTP.

"Nanti sama dari Satpol PP Surabaya akan mengirimkan surat ke Dispenduk Capil kota atau kabupaten luar Surabaya dan menegaskan jika ada warga yang masuk dalam data screnning yang akan membuat KTP atau mencetak KTP lagi yang akan ditahan sebelum mereka melakukan Swab atau Rapid. Atau nanti akan dilakukan tracking sesuai alamat yang tertera," ujarnya.

Meski masih tetap dilaksanakan hingga waktu yang belum terbatas, para pengendaraa roda dua maupun roda empat yang tidak bisa menunjukkan surat rapid atau swab akan dilakukan swab atau rapid antigen di lokasi pintu keluar sisi Surabaya dari arah Bangkalan, hal ini tentu untuk menekan angka penyebaran covid 19 di Kota Surabaya.

Baca Juga: Bersihkan Enceng Gondok, Petugas Ekskavator Malah Temukan Mayat Mr X

Load More