SuaraJatim.id - Sejumlah warga melaporkan mantan kepala desa (Kades) Kuro, Karangbinangun, Kabupaten Lamongan berinisial AR ke Kejaksaan Negeri (kejari) setempat, Kamis (17/6/2021). Pelaporan itu terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) bernilai puluhan juta rupiah.
Salah satu warga yang melapor, Ahmad Isyadul Ibad mengatakan, anggaran ADD yang diduga ditilap itu senilai Rp 54.277.823,20, tahun anggaran 2017.
"Dana itu mestinya digunakan untuk pembangunan pagar, kanopi, paving di halaman balai desa. Namun proyek itu hingga kini tidak terwujud. Ini kan menjadi pertanyaan besar," kata Isyadul Ibad, ditemui di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.
Selain itu, lanjut dia, ada dugaan penilapan anggaran lainnya. Seperti pembangunan sarana air bersih (SAB) juga tidak terealisasi. Proyek itu menggunakan dana desa (DD) sebesar Rp 75 juta tahun anggaran 2017.
Baca Juga: Karir Empat Kades Jember yang Terjerat Kasus Narkoba Terancam TAMAT
"Ada juga dugaan penyelewengan bantuan pengadaan komputer, proyektor dan soun system. Kami tahu itu dikorupsi setelah kami mengajukan lagi tapi ditolak, karena dulu sudah pernah mengajukan," bebernya.
"Diperkirakan angaran yang dikorupsi sebesar Rp 50 juta. Sampai saat ini barang tersebut gak ada," tambahnya.
Lebih lanjut, Itsyadul Ibad juga menuturkan, mantan Kades tersebut juga diduga menyelewengkan dana bantuan plesterisasi lantai rumah untuk 30 warga miskin. Diketahui, per orang mendapat bantuan dana dari Pemkab sebesar Rp 1 juta. Maka, ditotal untuk semua penerima terkumpul Rp 30 juta.
Sementara itu terlapor Ainur Rofi' saat dikonfirmasi mengaku pasrah dengan adanya pelaporan itu. Dia menuturkan menerima jika dirinya memang salah dalam hukum.
"Saya pasrah, kalau salah tak terima saja. Denger baru juga sekarang," katanya melalui sambungan seluler.
Baca Juga: Digerebek Lagi Berduaan, Oknum Kades Selingkuh dengan Eks Pembantu Rumah Tangganya
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan