SuaraJatim.id - DPRD Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan agar seluruh anggota dewan atau legislator mengantongi hasil swab negatif COVID-19 (tes usap) saat mengikuti rapat tatap muka atau luring di gedung dewan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, kebijakan tersebut berdasar hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Hal itu menindaklanjuti adanya sembilan anggota dewan yang terpapar COVID-19, beberapa hari lalu.
"Jadi harus menunjukkan hasil tes usap PCR negatif sebelum berkegiatan dewan secara luring. Jika belum menunjukkan hasil tes usap, diminta melakukan kegiatan secara daring," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan keseriusan DPRD Surabaya menanggulangi penyebaran COVID-19.
Baca Juga: 27.839 Pengendara dari Madura ke Surabaya Dites Swab, Hasilnya Mencengangkan
"Apabila diketahui hasil tes usap positif, maka bisa diambil langkah penanganan dini," sambungnya.
Ia melanjutkan, dari sembilan anggota DPRD Surabaya yang dinyatakan positif COVID-19, diketahui ada empat anggota dewan yang sudah dinyatakan negatif berdasar hasil tes usap PCR. Sedangkan lima anggota dewan lainnya dalam kondisi sehat.
"Kami punya grup WA yang saling mendukung dan selalu menanyakan kondisi mereka," katanya.
Ditanya siapa saja anggota dewan yang sudah sembuh, Reni enggan mengatakan ke publik jika belum ada izin langsung dari anggota dewan yang bersangkutan.
Hanya saja, lanjut dia, ada dua anggota dewan yang sudah negatif dan publis melalui medsosnya, yakni Fatkhur Rohman (Anggota Komisi A/Fraksi PKS) dan Abdul Ghoni (Anggota Komisi C Fraksi PDIP).
Baca Juga: Begini Kondisi 2 Pasien Mutasi Covid-19 Delta India Klaster Bangkalan di RSLI Surabaya
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono. Ia menjelaskan pengetatan peraturan itu dimaksudkan agar kegiatan pelayanan bagi para anggota dewan bisa tetap berjalan.
"Karena itu gedung rakyat jangan sampai tidak ada kegiatan sama sekali," ujarnya.
Ia mencontohkan, seperti hal rapat Pansus Susunan Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemkot Surabaya yang selama ini di Komisi D DPRD Surabaya tetap berjalan meski melalui rapat daring.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas