SuaraJatim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membantah tudingan DPRD Surabaya bahwa pihaknya tebang pilih dalam penindakan protokol kesehatan (prokes) tempat usaha.
"Tidak ada perlakauan yang berbeda semua tempat usaha baik berupa tempat RHU (rekreasi hiburan umum), rumah makan, toko swalayan, PKL (pedagang kaki lima) maupun lainnya," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).
Diketahui, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menilai Satpol PP terkesan hanya tegas kepada para PKL, dalam hal ini tentang kebijakan batas jam operasional usaha (jam malam) pukul 22.00. Namun, tidak demikian dengan tetapi tidak terhadap RHU.
PKL dan usaha lainnya harus mematuhi jam operasional sesuai Perwali 67 Tahun 2020. Hal ini untuk pencegahan penyebaran varian baru COVID-19 dari India yaitu varian Delta yang sudah ditemukan di wilayah Kota Surabaya.
"Mohon bantuan seluruh elemen masyarakat Kota Surabaya untuk membantu upaya pencegahan di sisi hulu," ujarnya.
Bahkan Satpol PP Surabaya telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan Nomer 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya agar menutup usahanya pukul 22.00 WIB.
Saat ditanya kenapa surat edaran tersebut hanya berlaku kepada PKL saja sedangkan untuk RHU tidak? Eddy menjelaskan bahwa untuk RHU sudah ada di pakta integritas antara pengusaha RHU dan Satgas COVID-19 sebelum mereka beroperasi di masa pandemi COVID-19.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz sebelumnya mengatakan, selama ini, Satpol PP terkesan hanya fokus terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional, sementara RHU kurang terpantau pengawasannya. Padahal, lanjut dia, jika diamati, tidak menutup kemungkinan banyak RHU yang melanggar jam operasional.
Mahfudz berpesan kepada Satpol PP bahwa surat pemberitauan jangan hanya untuk PKL saja, tetapi untuk RHU juga.
"Jangan sampai nanti tajam kebawah tumpul keatas. Semua usaha yang sifatnya besar juga harus diberlakukan itu namanya adil," kata Mahfudz.
Baca Juga: Permintaan Plasma Konvalesen di Surabaya Meningkat Akibat Lonjakan Kasus Covid-19
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN