SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menemui Korlap Aksi Ahmad Annur di Balai Kota Surabaya.
Mereka lantas menyepakati sejumlah poin, salah satunya pelintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.
Hal ini disampaikan Abdul Latif. Ia mengatakan untuk SKIM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.
Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.
"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," katanya menegaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/06/2021).
Sementara Wali Kota Surabaya Eri menambahkan, apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Wali Kota Eri.
Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini berharap, pelaksanaan SIKM ini bisa segera diberlakukan. Tujuannya, agar masyarakat yang melintas Suramadu tidak lagi perlu tes antigen.
"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," urainya.
Baca Juga: Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19
Di momen itu, koordinator lapangan (korlap) aksi Ahmad Annur menegaskan, dirinya bersama masyarakat lain siap mendukung program tersebut. Bahkan, ia menyebut siap turun ke jalan membantu pemerintah Kabupaten Bangkalan mensosialisasikan kepada warga.
"Kita dukung program SIKM dan kita akan bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM," kata Ahmad.
Ia juga berharap masyarakat yang berada di zona merah dapat mengurangi mobilitas kegiatannya. Sebab, ini penting untuk menekan kasus Covid-19.
"Pencegahan ini memang harus dilakukan bersama-sama, kami siap membantu Pemkab Bangkalan untuk sosialisasi kepada warga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19
-
Pelaku Kerusuhan di Jembatan Suramadu Para Penentang Penyekatan COVID-19
-
Edan, Laku Juga! Mahasiswa Surabaya Jual Ijazah Palsu SD Hingga S2, Omzet Puluhan Juta
-
Kerusuhan Pecah di Jembatan Suramadu, ada Suara Tembakan dan Ledakan
-
Tiga Tradisi Unik Warga di Jatim Sambut Hari Raya Idul Adha
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka