SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menemui Korlap Aksi Ahmad Annur di Balai Kota Surabaya.
Mereka lantas menyepakati sejumlah poin, salah satunya pelintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.
Hal ini disampaikan Abdul Latif. Ia mengatakan untuk SKIM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.
Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.
"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," katanya menegaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/06/2021).
Sementara Wali Kota Surabaya Eri menambahkan, apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Wali Kota Eri.
Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini berharap, pelaksanaan SIKM ini bisa segera diberlakukan. Tujuannya, agar masyarakat yang melintas Suramadu tidak lagi perlu tes antigen.
"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," urainya.
Baca Juga: Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19
Di momen itu, koordinator lapangan (korlap) aksi Ahmad Annur menegaskan, dirinya bersama masyarakat lain siap mendukung program tersebut. Bahkan, ia menyebut siap turun ke jalan membantu pemerintah Kabupaten Bangkalan mensosialisasikan kepada warga.
"Kita dukung program SIKM dan kita akan bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM," kata Ahmad.
Ia juga berharap masyarakat yang berada di zona merah dapat mengurangi mobilitas kegiatannya. Sebab, ini penting untuk menekan kasus Covid-19.
"Pencegahan ini memang harus dilakukan bersama-sama, kami siap membantu Pemkab Bangkalan untuk sosialisasi kepada warga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19
-
Pelaku Kerusuhan di Jembatan Suramadu Para Penentang Penyekatan COVID-19
-
Edan, Laku Juga! Mahasiswa Surabaya Jual Ijazah Palsu SD Hingga S2, Omzet Puluhan Juta
-
Kerusuhan Pecah di Jembatan Suramadu, ada Suara Tembakan dan Ledakan
-
Tiga Tradisi Unik Warga di Jatim Sambut Hari Raya Idul Adha
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik