SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menemui Korlap Aksi Ahmad Annur di Balai Kota Surabaya.
Mereka lantas menyepakati sejumlah poin, salah satunya pelintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.
Hal ini disampaikan Abdul Latif. Ia mengatakan untuk SKIM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.
Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.
"Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," katanya menegaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/06/2021).
Sementara Wali Kota Surabaya Eri menambahkan, apabila pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah mengeluarkan SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Karena dia sudah menunjukkan bukti sehat dengan memiliki SIKM atau SKS, sehingga kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Wali Kota Eri.
Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini berharap, pelaksanaan SIKM ini bisa segera diberlakukan. Tujuannya, agar masyarakat yang melintas Suramadu tidak lagi perlu tes antigen.
"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," urainya.
Baca Juga: Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19
Di momen itu, koordinator lapangan (korlap) aksi Ahmad Annur menegaskan, dirinya bersama masyarakat lain siap mendukung program tersebut. Bahkan, ia menyebut siap turun ke jalan membantu pemerintah Kabupaten Bangkalan mensosialisasikan kepada warga.
"Kita dukung program SIKM dan kita akan bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM," kata Ahmad.
Ia juga berharap masyarakat yang berada di zona merah dapat mengurangi mobilitas kegiatannya. Sebab, ini penting untuk menekan kasus Covid-19.
"Pencegahan ini memang harus dilakukan bersama-sama, kami siap membantu Pemkab Bangkalan untuk sosialisasi kepada warga," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19
-
Pelaku Kerusuhan di Jembatan Suramadu Para Penentang Penyekatan COVID-19
-
Edan, Laku Juga! Mahasiswa Surabaya Jual Ijazah Palsu SD Hingga S2, Omzet Puluhan Juta
-
Kerusuhan Pecah di Jembatan Suramadu, ada Suara Tembakan dan Ledakan
-
Tiga Tradisi Unik Warga di Jatim Sambut Hari Raya Idul Adha
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat