SuaraJatim.id - Dua warga Sidoarjo, resedivis kasus pencurian sepeda motor tertangkap saat kembali beraksi di Mojokerto Jawa Timur. Keduanya diamankan Polsek Ngoro.
Keduanya satu unit sepeda motor di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro. Dua pria ini adalah Yudha Andi Suseno (38) asal Dusun Godek, Desa Gading, Kecamatan Krembung dan Eko Prasetyo Budi (30) warga Dusun Balongbiru, Desa Sadang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Para pelaku membawa kabur sepeda motor di area persawahan milik seorang petani Ngoro. Saat itu, kunci sepeda motor masih menempel. Hal ini dijelaskan Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto.
Ia menjelaskan, para pelaku mencuri sepeda motor milik Sumadi (69) saat membersihkan rumput di tanaman kacang. "Para pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo nopol L 5429 PY, sepeda motor diparkir dengan kunci menempel," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (23/6/2022).
Baca Juga: Asyik..! Pemohon SIM di Sidoarjo Dapat Bonus Vaksin Covid-19 Gratis
Masih kata Kapolsek, saat hendak pulang korban mendapati sepeda motornya tida ada di rumah. Korban langsung menghubungi anaknya dan dilakukan pengadangan jika melihat sepeda motor korban melintas. Benar saja, sepeda motor milik korban yang dikendarai pelaku melintas di Jembatan Tanjang.
"Anak korban melihat sepeda motor milik ayahnya dikendarai oleh pelaku melintas di Jembatan Tanjang. Anak korban kemudian mengadang di Jalan Raya Tanjangrono. Laju sepeda motor pelaku diadang dan kedua pelaku diamankan, beruntung tidak terjadi amuk massa karena saat diamankan anggota datang ke lokasi," katanya.
Kedua pelaku dengan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ngoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan para pelaku, kedua pelaku mencuri sepeda motor dengan modus hunting atau mencari sasaran secara keliling. Jika mendapati sepeda motor dengan kunci kontak menempel menjadi sasarn.
"Pelaku YAS merupakan Residivis curanmor yang baru keluar tahun 2019 lalu. Dari hasil pengembangan petugas, pelaku pernah melakukan curanmor di 2 TKP lainnya di wilayah Mojokerto. Sepeda motor hasil curian dan sarana untuk melakukan pencurian sudah kami amankan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," ujarnya.
Baca Juga: Pemotor Diduga Kondisi Teler Akibat Mabuk Nyungsep ke Selokan di Mojokerto
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri