SuaraJatim.id - Jagat media sosial gempar dengan viral banyak pemberitaan tentang seorang anggota polisi di Ternate, Maluku Utara, yang memperkosa ABG 16 tahun di kantor polsek.
Emosi warganet meledak mengomentari kasus itu. Sumpah serapah mereka lempar lewat komentar di media sosial terkait dengan pemberitaan tersebut. Apalagi pelakunya seorang anggota polisi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat beberapa hari terakhir. Seorang anggota polisi di Ternate, Briptu II, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan ABG cewek tersebut. Ia kini telah ditahan di Polres Ternate.
Briptu II memerkosa cewek belasan tahun itu dengan modus memeriksa yang bersangkutan lantaran bepergian malam hari dan menginap di sebuah penginapan. Briptu II menginterogasi korban dengan dugaan melarikan diri dari rumah.
Pemerkosaan ini bermula saat korban bersama temannya menginap di sebuah penginapan. Dini hari, kedua cewek ini didatangi polisi dan mereka dibawa ke Polsek Jailolo Selatan, Ternate, dengan mobil patroli.
Dikutip dari hops.id, jejaring media Suara.com, setelah tiba di kantor polsek, kedua cewek ini diperiksa dalam ruangan yang berbeda. Nah korban pemerkosaan yang berusia 16 tahun dicecar oleh Briptu II apakah lari dari rumah. Korban menjawab sudah atas izin orang tua kok.
Selanjutnya setelah dicecar, kedua cewek ini tetap bertahan di Polsek. Alasannay sudah larut malam. Nah selanjutnya lampu Polsek mati selama kurang lebih 15 menit.
Ternyata saat lampu mati ini, Briptu II beraksi memerkosa korban. Warganet pun murka dengan pemerkosaan ini. Ada beberapa sumpah serapah yang keluar dari postingan warganet.
Ternyata ada pula yang mengkritisi soal perlakuan polisi kepada korban. Salah satunya menggema soal desakan segera tagar sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ada pula yang fokus pada nasib korban.
Baca Juga: Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Kenapa RUUPKS harus disahkan? Baca saja berita ini! Kasus perkosaan direduksi menjadi pencabulan & ada dugaan reviktimisasi yg dilakukan oleh oknum Polwan dgn menyebut korban 'aneh' & menuduhnya sebagai PS. Iya, RUUPKS hrs disahkan utk 'menunggangi' korban KS," tulis akun @toety_ariela.
Akun ini juga kecewa dengan cara media memberitakan label korban dan Briptu II.
"Media menyamarkan identitas pelaku dgn pangkat. Menyebut perkosaan dgn 'menggagahi'. Perspektif yg sangat maskulin. Lalu korban dikasih nama bunga (memersonifikasi korban sbg bunga, bukan sebaliknya). Cewek selalu diobjektifikasi & dianalogikan sbg sesuatu yg pasif," kritik akun tersebut.
Kemarahan pun muncul dari akun @AlghifAqsa. Membaca berita pemerkosaan ini, keluarlah sumpah serapahnya.
"Anak diperkosa oleh polisi, kemudian provost malah mengarahkan minta uang ke pelaku. Provost minta uang bagian setengahnya. Gak ada obatnya ini. Brengsek!" tulis aku tersebut.
Aktivis perempuan, Lini Zurlia juga emosi dengan pemerkosaan ini. Dia meminta jangan pakai kata oknum untuk pelaku pemerkosaan ini.
Berita Terkait
-
Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
DJ Katty Tampil Seksi di Instagram, Mendadak Warganet Heboh
-
Emak-emak 'Ngelawak' Anak Dimasukkan ke Kulkas, Tuai Kritikan Warganet
-
Viral Maki Emak-emak, Pria Ini Ngaku Malaikat sambil Melotot
-
Usai Dicuci, Sepatu Warganet Ini Malah Muncul Hal Tak Terduga
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak