SuaraJatim.id - Jagat media sosial gempar dengan viral banyak pemberitaan tentang seorang anggota polisi di Ternate, Maluku Utara, yang memperkosa ABG 16 tahun di kantor polsek.
Emosi warganet meledak mengomentari kasus itu. Sumpah serapah mereka lempar lewat komentar di media sosial terkait dengan pemberitaan tersebut. Apalagi pelakunya seorang anggota polisi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat beberapa hari terakhir. Seorang anggota polisi di Ternate, Briptu II, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan ABG cewek tersebut. Ia kini telah ditahan di Polres Ternate.
Briptu II memerkosa cewek belasan tahun itu dengan modus memeriksa yang bersangkutan lantaran bepergian malam hari dan menginap di sebuah penginapan. Briptu II menginterogasi korban dengan dugaan melarikan diri dari rumah.
Baca Juga: Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pemerkosaan ini bermula saat korban bersama temannya menginap di sebuah penginapan. Dini hari, kedua cewek ini didatangi polisi dan mereka dibawa ke Polsek Jailolo Selatan, Ternate, dengan mobil patroli.
Dikutip dari hops.id, jejaring media Suara.com, setelah tiba di kantor polsek, kedua cewek ini diperiksa dalam ruangan yang berbeda. Nah korban pemerkosaan yang berusia 16 tahun dicecar oleh Briptu II apakah lari dari rumah. Korban menjawab sudah atas izin orang tua kok.
Selanjutnya setelah dicecar, kedua cewek ini tetap bertahan di Polsek. Alasannay sudah larut malam. Nah selanjutnya lampu Polsek mati selama kurang lebih 15 menit.
Ternyata saat lampu mati ini, Briptu II beraksi memerkosa korban. Warganet pun murka dengan pemerkosaan ini. Ada beberapa sumpah serapah yang keluar dari postingan warganet.
Ternyata ada pula yang mengkritisi soal perlakuan polisi kepada korban. Salah satunya menggema soal desakan segera tagar sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ada pula yang fokus pada nasib korban.
Baca Juga: DJ Katty Tampil Seksi di Instagram, Mendadak Warganet Heboh
"Kenapa RUUPKS harus disahkan? Baca saja berita ini! Kasus perkosaan direduksi menjadi pencabulan & ada dugaan reviktimisasi yg dilakukan oleh oknum Polwan dgn menyebut korban 'aneh' & menuduhnya sebagai PS. Iya, RUUPKS hrs disahkan utk 'menunggangi' korban KS," tulis akun @toety_ariela.
Berita Terkait
-
IHSG Terjun Payung, Warganet Ngamuk ke Pemerintah: Mau Ngeles Apa Lagi?
-
Mantan Gubernur Malut AGK Meninggal Dunia, KPK Fokus pada Asset Recovery
-
Profil Harjanto Halim, Tantang Warganet Cari Kaos Marimas 1995, Hadiahnya Rp30 Juta!
-
Wali Kota Bekasi Nginap di Hotel Mewah Saat Rumahnya Kebanjiran, Warganet: Pakai Uang Negara Ngga?
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan