SuaraJatim.id - Polisi akhirnya membekuk provokator perusakan Pos Penyekatan dan Tes Swab Suramadu beberapa waktu lalu. Namanya Umar Fauzhi (25) pemuda Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Ia dibekuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Umar aktif di media sosial saat ribut-ribut penyekatan Suramadu. Ia disangka telah melakukan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) Facebook. Dengan nama akun "Umar Fauzhi Aschal".
Penangkapan Umar bermula saat Ia menulis di akun Facebooknya di grup "Kabar Bangkalan" pada Selasa (22/6/2021), sekira pukul 16.00 WIB. Isi dari status tersebut berbunyi, "Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar Kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda merapat tretan".
Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 di dunia mengalami peningkatan. Dan masyarakat di Indonesia juga alami peningkatan, sedangkan di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura juga mengalami peningkatan.
"Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim, melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Gatot, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (24/6/2021) petang.
"Namun di tengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura," kata Gatot.
Ia melanjutkan, "Sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya pemerintah melakukan penyekatan di Suramadu."
Pemuda yang sehari-hari bekerja di esxpedisi di wilayah Kenjeran Surabaya ini beberapa kali memosting ujaran kebencian. Motif dari pelaku sendiri adalah ikut-ikutan temannya.
"Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah hanphone milik pelaku," kata Gatot memungkasi.
Baca Juga: Resmi! PDIP Jatim Usulkan Puan Maharani Jadi Capres 2024
Dari pengungkapan tersebut, tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun.
Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham, mengungkapkan, modus pelaku memposting yang isinya berupa ajakan kepada kelompok di Madura untuk melakukan aksi terhadap penyekatan di Suramadu.
"Atas dasar postingan itu, anggota melakukan patroli siber dan dilakukan penyelidikan dan didapat pemilik akun dan akhirnya diamankan. Saat di-interograsi pelaku mengaku hanya ikut-ikutan," ujar AKBP Zulham.
Usai ditahan, pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak melakukan kembali. Pelaku secara terbuka meminta maaf kepada kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jatim. Pelaku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! PDIP Jatim Usulkan Puan Maharani Jadi Capres 2024
-
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI
-
Ada Bapak, Anak dan Cucu Positif Covid Semua, Sekampung di Madiun Dilockdown
-
Update Kasus Penularan Covid-19 di Jatim, Ponorogo, Ngawi dan Bangkalan Zona Merah
-
6 Fakta Jembatan Suramadu, Tak Hanya Penghubung Pulau Jawa dan Madura
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya