SuaraJatim.id - DPRD Surabaya mengimbau peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP agar segera melapor jika diperlakukan tidak adil ke DPRD setempat di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya mengatakan, proses pemenuhan pagu dalam PPDB harus transparan sesuai dengan prosedur. Supaya memberikan rasa keadilan, khususnya kepada anak-anak Surabaya yang sedang berharap dapat masuk di sekolah negeri.
"Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi bisa melaporkan ke DPRD Surabaya," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (26/6/2021).
Memasuki tahun kedua masa pandemi COVID-19, lanjut dia, kondisi warga Kota Surabaya banyak dilanda kesulitan ekonomi, sehingga minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah negeri semakin tinggi.
Lantaran masuk sekolah negeri relatif tidak dikenakan biaya, baik uang gedung maupun SPP karena sekolah gratis, dalam hal ini SMP Negeri di Surabaya.
Reni Astuti mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar proses pelaksanaan PPDB dapat berjalan secara transparan dan berintegritas, menyusul pengumuman jalur zonasi SMP Negeri pada Sabtu ini,
"Orang Surabaya semisal anaknya tidak diterima karena hasil mekanisme proses yang sesuai dengan prosedur maka akan legowo, tetapi bila ditemui ada proses yang tidak transparan dan tidak adil tentu akan menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan, semoga hal ini tidak terjadi," ujarnya.
Di mata masyarakat, lanjut dia, sekolah negeri masih dipandang lebih baik dibandingkan sekolah swasta. Walaupun tidak semua dapat dikatakan demikian, banyak juga sekolah swasta yang bagus. Bagi kalangan menengah ke bawah, sekolah negeri dengan biaya gratis menjadi impian warga.
Sekedar informasi, beberapa pekan ke belakang Dispendik Kota Surabaya telah menyelenggarakan seleksi PPDB dan pengumuman jalur zonasi adalah tahap terakhir dari seleksi secara keseluruhan
Baca Juga: LBH Surabaya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu
Sebagaimana yang termuat dalam Perwali No.22/2021 tentang pelaksanaan PPDB, pasal 3 ayat 1, jalur seleksi berdasarkan mekanisme prosedur yang ditentukan di antaranya jalur afirmasi inklusi, afirmasi mitra warga, perpindahan tugas, prestasi (rapor dan lomba), serta zonasi. Informasi mengenai juknis pun telah termuat di laman resmi ppdb.surabaya.go.id.
"Untuk itu, jangan ada 'jalur siluman' karena itu melanggar ketentuan Perwali dan tidak memberikan rasa keadilan" kata politisi perempuan PKS ini.
Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, lanjut Reni, SMP merupakan bagian dari jenjang pendidikan dasar sehingga Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab memenuhi wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak Surabaya. Tujuan utama pendidikan nasional sendiri tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4 yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berdasarkan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bagi Reni, bila ingin menghasilkan SDM yang unggul maka dimulai pula dengan proses pelaksanaan PPDB yang transparan dan berintegritas. Sehingga, ketika proses pelaksanaan PPDB telah ditutup, maka tidak ada jalur-jalur lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perwali.
Di sisi yang lain, Reni Astuti menghimbau dan memberi semangat kepada siswa dan para orang tua yang putra-putrinya belum berkesempatan masuk di sekolah negeri bahwa siapapun bisa meraih sukses tidak terbatas hanya karena tidak masuk di sekolah negeri.
Menurutnya kesuksesan bisa diraih dengan semangat dan tekun belajar baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Ia juga menekankan jangan sampai ada anak-anak Kota Surabaya yang putus sekolah akibat kendala biaya.
"Apabila ada kendala biaya masuk SMP swasta bagi sebagian warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan program pemkot yang bekerja sama dengan sekolah swasta melalui bantuan dana CSR dan program orang tua asuh bagi warga yang tidak mampu atau MBR. Saya mendorong pemkot terus mensosialisasikan program agar dapat dimanfaatkan warga Surabaya secara luas," kata Reni.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026