SuaraJatim.id - Puluhan pegawai Bank Jatim Cabang Tuban positif terkonfirmasi Covid-19. Bahkan satu orang dikabarkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban pun segera melakukan penyemprotan di sejumlah ruangan kantor tersebut. Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran.
"Kami dari tim BPBD sudah 2 kali melakukan penyemprotan disinfektan di Bank Jatim sejak ada yang terkonfirmasi (karyawan positif Covid-19, red)," ungkap Yudi Irwanto Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Minggu (27/6/2021).
Saat ini satu karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu telah meninggal dunia pada Sabtu 26 Juni 2021 malam. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Bambang Prio Utomo.
"Karena ada karyawan yang meninggal dunia positif," kata Bambang, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (28/6/2021).
Adanya yang terkonfirmasi positif tersebut, maka pelayanan atau jam operasional Bank Jatim Cabang Tuban untuk sementara waktu ditutup. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Penutup sementara itu juga diumumkan oleh pihak bank dengan membuat poster yang di tempel di kantor Bank Jatim Cabang Tuban. Poster tersebut diantaranya bertuliskan pengumuman kepada seluruh nasabah Bank Jatim yang terhormat untuk menekan penyebaran Covid-19. Maka jam operasional tutup sementara.
Nasabah tetap dapat bertransaksi melalui jaringan kantor Bank Jatim Kas dan Cabang Pembantu (Capem) terdekat. Pengumuman tertanda Pemimpin Bank Jatim Cabang Tuban.
Sebatas diketahui, angka kasus Covid-19 di Tuban hari ini bertambah 12 orang yang positif terpapar Covid-19. Hal itu berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tuban, Sabtu, (26/6/2021) pukul 18.00 Wib.
Baca Juga: Amazing! Gua Kembali Ditemukan di Areal Tambang Kapur Tuban
Dari penambahan itu, kini jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Tuban tembus diangka 4.050 kasus. Dengan rincian, sembuh 3.550 orang, dirawat 62 pasien, dan meninggal dunia 438 orang
"Kami menerima laporan itu, jadi langsung kita tracing ke bank dan sudah kita tangani," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kadinkes Tuban mengungkapkan, jika karyawan positif Covid-19 yang meninggal sedang mengandung usia 7 (tujuh) bulan.
Langkah selanjutnya, kata Bambang jika sesuai dengan informasi resmi dari pusat kalau ada 1 (satu) yang positif lebih baik di lockdown.
"Infonya dilockdown kantornya, tapi pengumuman itu dari Kepala Bank Jatim juga saya kurang tahu," ujarnya.
Selain itu, kata Bambang, masyarakat umum yang mau ke bank juga tidak di-screaning atau swab. Jadi, kata dia, Bank Jatim Tuban harusnya di-lockdown
Berita Terkait
-
Amazing! Gua Kembali Ditemukan di Areal Tambang Kapur Tuban
-
Cewek Tuban Curhat di Medsos Ibunya Kena Covid Ditolak RS, Begini Respons Bupati
-
Kisah Narti, Perempuan Tuban Jatuh Miskin Setelah Positif Covid-19
-
3 Truk Besar Tabrakan Beruntun di Tuban, Seorang Sopir Tewas Terjepit
-
Main di Kali, Dua Bocah Perempuan di Tuban Tewas Tenggelam Bersamaan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara