SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Jatim.
Menurut dia, 36 kabupaten/kota di Jatim masuk kategori assesment tiga dan empat. Oleh sebab itu PPKM siap diterapkan. Sementara terkait teknis pelaksanaan, pemprov tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat.
PPKM Darurat sendiri resmi diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya dua yang tidak menerapkan PPKM Darurat. Yakni Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Probolinggo.
"Diterapkan di 36 kabupaten/kota di Jatim. Hampir seluruh daerah di Jatim menerapkan," ujar Emil di Surabaya, Kamis (1/7/2021).
Suami Arumi Bachsin tersebut menggambarkan, dibanding PPKM Mikro, PPKM Darurat akan jauh lebih ketat.
"Yang jelas jauh lebih ketat. Kalau dulu ada PSBB, tapi di Surabaya Raya dan Malang Raya. Sekarang hampir semua daerah," terangnya.
Berikut detail 36 Kabupaten/Kota di Jatim yang menerapkan PPKM darurat:
Level asasmen 4: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.
Baca Juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Level asasmen 3: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
-
Pengamat: 2 Juta Karyawan Mal Terancam Dipecat Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
-
PPKM Darurat Jakarta: Tak Cuma Warga yang Melanggar, Aparat Tak Tegas Diberi Sanksi Berat!
-
Saking Banyaknya, RSUP Sitanala Tangerang Berlakukan Sistem Buka Tutup Terima Pasien COVID
-
Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit