SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Jatim.
Menurut dia, 36 kabupaten/kota di Jatim masuk kategori assesment tiga dan empat. Oleh sebab itu PPKM siap diterapkan. Sementara terkait teknis pelaksanaan, pemprov tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat.
PPKM Darurat sendiri resmi diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya dua yang tidak menerapkan PPKM Darurat. Yakni Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Probolinggo.
"Diterapkan di 36 kabupaten/kota di Jatim. Hampir seluruh daerah di Jatim menerapkan," ujar Emil di Surabaya, Kamis (1/7/2021).
Suami Arumi Bachsin tersebut menggambarkan, dibanding PPKM Mikro, PPKM Darurat akan jauh lebih ketat.
"Yang jelas jauh lebih ketat. Kalau dulu ada PSBB, tapi di Surabaya Raya dan Malang Raya. Sekarang hampir semua daerah," terangnya.
Berikut detail 36 Kabupaten/Kota di Jatim yang menerapkan PPKM darurat:
Level asasmen 4: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.
Baca Juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Level asasmen 3: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
-
Pengamat: 2 Juta Karyawan Mal Terancam Dipecat Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
-
PPKM Darurat Jakarta: Tak Cuma Warga yang Melanggar, Aparat Tak Tegas Diberi Sanksi Berat!
-
Saking Banyaknya, RSUP Sitanala Tangerang Berlakukan Sistem Buka Tutup Terima Pasien COVID
-
Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Semburan Air Berbau Gas Muncul di Sungai Rungkut Tengah Surabaya
-
Purbaya Ancam Pindahkan Dana dari BTN ke Bank Jakarta dan Bank Jatim
-
Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Menteri Ziarah ke Makam: Simbol Suara Perempuan!
-
Khofifah Cetak Rekor! Misi Dagang Jatim-Sulteng Lampaui Rp 1,5 Triliun, Naik 14 Kali Lipat!
-
3 Link DANA Kaget Untuk Akhir Pekan yang Santai, Saldo Rp 279 Ribu Siap Direbut