SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Jatim.
Menurut dia, 36 kabupaten/kota di Jatim masuk kategori assesment tiga dan empat. Oleh sebab itu PPKM siap diterapkan. Sementara terkait teknis pelaksanaan, pemprov tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat.
PPKM Darurat sendiri resmi diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya dua yang tidak menerapkan PPKM Darurat. Yakni Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Probolinggo.
"Diterapkan di 36 kabupaten/kota di Jatim. Hampir seluruh daerah di Jatim menerapkan," ujar Emil di Surabaya, Kamis (1/7/2021).
Suami Arumi Bachsin tersebut menggambarkan, dibanding PPKM Mikro, PPKM Darurat akan jauh lebih ketat.
"Yang jelas jauh lebih ketat. Kalau dulu ada PSBB, tapi di Surabaya Raya dan Malang Raya. Sekarang hampir semua daerah," terangnya.
Berikut detail 36 Kabupaten/Kota di Jatim yang menerapkan PPKM darurat:
Level asasmen 4: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.
Baca Juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Level asasmen 3: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
-
Pengamat: 2 Juta Karyawan Mal Terancam Dipecat Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
-
PPKM Darurat Jakarta: Tak Cuma Warga yang Melanggar, Aparat Tak Tegas Diberi Sanksi Berat!
-
Saking Banyaknya, RSUP Sitanala Tangerang Berlakukan Sistem Buka Tutup Terima Pasien COVID
-
Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
-
Cinderella dari Lereng Lawu: Kisah Haru Gadis Desa Dipinang Nakhoda Taiwan dengan Mahar Rp580 Juta
-
Badai di Jombang: 1.000 Buruh PT SGS Terancam PHK, SBPJ Siapkan Perlawanan Besar
-
Predator di Balik Laras Senjata: Nestapa Atlet Muda Surabaya dalam Cengkeraman Pelatih
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah