SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Jatim.
Menurut dia, 36 kabupaten/kota di Jatim masuk kategori assesment tiga dan empat. Oleh sebab itu PPKM siap diterapkan. Sementara terkait teknis pelaksanaan, pemprov tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat.
PPKM Darurat sendiri resmi diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya dua yang tidak menerapkan PPKM Darurat. Yakni Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Probolinggo.
"Diterapkan di 36 kabupaten/kota di Jatim. Hampir seluruh daerah di Jatim menerapkan," ujar Emil di Surabaya, Kamis (1/7/2021).
Suami Arumi Bachsin tersebut menggambarkan, dibanding PPKM Mikro, PPKM Darurat akan jauh lebih ketat.
"Yang jelas jauh lebih ketat. Kalau dulu ada PSBB, tapi di Surabaya Raya dan Malang Raya. Sekarang hampir semua daerah," terangnya.
Berikut detail 36 Kabupaten/Kota di Jatim yang menerapkan PPKM darurat:
Level asasmen 4: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.
Baca Juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Level asasmen 3: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
-
Pengamat: 2 Juta Karyawan Mal Terancam Dipecat Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
-
PPKM Darurat Jakarta: Tak Cuma Warga yang Melanggar, Aparat Tak Tegas Diberi Sanksi Berat!
-
Saking Banyaknya, RSUP Sitanala Tangerang Berlakukan Sistem Buka Tutup Terima Pasien COVID
-
Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan