SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang Jawa Timur membuat kebijakan baru terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), lampu penerangan jalan umum kota akan dimatikan pukul 20.00 WIB. Ini untuk mengurangi aktivitas warga.
Seperti disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji. Ia menamakan kebijakan ini sebagai kearifan lokal. Dengan dimatikannya lampu itu, artinya semua aktifitas warga harus berhenti.
Mereka wajib berada di rumah demi maksimalnya pelaksanaan PPKM darurat tersebut.
"Lampu dimatikan sejak pukul 20.00 WIB. Ini sekaligus menandai bahwa semua aktifitas harus berhenti. Ini kami namakan kearifan lokal karena ini tidak ada di Inmendagri maupun Provinsi (SE)," ujar Sutiaji, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (03/07/2021).
Sutiaji tidak menyebutkan, kapan lampu PJU kembali dinyalakan setelah dimatikan pada pukul 20.00 WIB. Disamping mematikan lampu PJU mereka juga akan rutin menggelar razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada malam hari.
"Dua hari sekali kita evaluasi. Ini sudah menjadi kesepakatan kita semua. Tugas kami mengamankan bagaimana PPKM Darurat ini terlaksana untuk menyelamatkan nyawa masyarakat," kata Sutiaji.
Saat ini Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Angka penyebaran Covid-19 kembali tinggi dalam beberapa hari terakhir. Bahkan Bed Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit rujukan nyaris penuh.
"Saya sampaikan, apapun kegiatan kita itu golnya (hasil akhir) pengurangan angka terkonfirmasi COVID-19 dan pengendalian. Sehingga harapannya nanti BOR kita semakin turun prosentasenya," ujarnya.
Baca Juga: Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
Tag
Berita Terkait
-
Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
-
RSJ Lawang Malang Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal
-
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Gratis di Kota Malang Juli 2021
-
Wali Kota Surabaya Sebut PPKM Darurat Bukan Untuk Bikin Susah Masyarakat
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mahasiswa Bondowoso Tewas di Rumah, Jasadnya Ditemukan Ayah
-
Gubernur Khofifah Hadiri Grand Final Marbot Soccer League, Pererat Persaudaraan Lewat Olahraga
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi