SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang Jawa Timur membuat kebijakan baru terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), lampu penerangan jalan umum kota akan dimatikan pukul 20.00 WIB. Ini untuk mengurangi aktivitas warga.
Seperti disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji. Ia menamakan kebijakan ini sebagai kearifan lokal. Dengan dimatikannya lampu itu, artinya semua aktifitas warga harus berhenti.
Mereka wajib berada di rumah demi maksimalnya pelaksanaan PPKM darurat tersebut.
"Lampu dimatikan sejak pukul 20.00 WIB. Ini sekaligus menandai bahwa semua aktifitas harus berhenti. Ini kami namakan kearifan lokal karena ini tidak ada di Inmendagri maupun Provinsi (SE)," ujar Sutiaji, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (03/07/2021).
Sutiaji tidak menyebutkan, kapan lampu PJU kembali dinyalakan setelah dimatikan pada pukul 20.00 WIB. Disamping mematikan lampu PJU mereka juga akan rutin menggelar razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada malam hari.
"Dua hari sekali kita evaluasi. Ini sudah menjadi kesepakatan kita semua. Tugas kami mengamankan bagaimana PPKM Darurat ini terlaksana untuk menyelamatkan nyawa masyarakat," kata Sutiaji.
Saat ini Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Angka penyebaran Covid-19 kembali tinggi dalam beberapa hari terakhir. Bahkan Bed Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit rujukan nyaris penuh.
"Saya sampaikan, apapun kegiatan kita itu golnya (hasil akhir) pengurangan angka terkonfirmasi COVID-19 dan pengendalian. Sehingga harapannya nanti BOR kita semakin turun prosentasenya," ujarnya.
Baca Juga: Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
Tag
Berita Terkait
-
Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
-
RSJ Lawang Malang Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal
-
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Gratis di Kota Malang Juli 2021
-
Wali Kota Surabaya Sebut PPKM Darurat Bukan Untuk Bikin Susah Masyarakat
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi