SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang Jawa Timur membuat kebijakan baru terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), lampu penerangan jalan umum kota akan dimatikan pukul 20.00 WIB. Ini untuk mengurangi aktivitas warga.
Seperti disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji. Ia menamakan kebijakan ini sebagai kearifan lokal. Dengan dimatikannya lampu itu, artinya semua aktifitas warga harus berhenti.
Mereka wajib berada di rumah demi maksimalnya pelaksanaan PPKM darurat tersebut.
"Lampu dimatikan sejak pukul 20.00 WIB. Ini sekaligus menandai bahwa semua aktifitas harus berhenti. Ini kami namakan kearifan lokal karena ini tidak ada di Inmendagri maupun Provinsi (SE)," ujar Sutiaji, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (03/07/2021).
Sutiaji tidak menyebutkan, kapan lampu PJU kembali dinyalakan setelah dimatikan pada pukul 20.00 WIB. Disamping mematikan lampu PJU mereka juga akan rutin menggelar razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada malam hari.
"Dua hari sekali kita evaluasi. Ini sudah menjadi kesepakatan kita semua. Tugas kami mengamankan bagaimana PPKM Darurat ini terlaksana untuk menyelamatkan nyawa masyarakat," kata Sutiaji.
Saat ini Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Angka penyebaran Covid-19 kembali tinggi dalam beberapa hari terakhir. Bahkan Bed Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit rujukan nyaris penuh.
"Saya sampaikan, apapun kegiatan kita itu golnya (hasil akhir) pengurangan angka terkonfirmasi COVID-19 dan pengendalian. Sehingga harapannya nanti BOR kita semakin turun prosentasenya," ujarnya.
Baca Juga: Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
Tag
Berita Terkait
-
Harga Oksigen di Kota Malang Jadi Mahal
-
RSJ Lawang Malang Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal
-
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Gratis di Kota Malang Juli 2021
-
Wali Kota Surabaya Sebut PPKM Darurat Bukan Untuk Bikin Susah Masyarakat
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan