SuaraJatim.id - Besok sesuai rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diberlakukan di Jawa Timur ( Jatim ). Tidak terkecuali di Surabaya.
Jelang pemberlakukan PPKM Darurat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 ditujukan untuk kemaslahatan umat.
Dia menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk membuat susah masyarakat.
"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," katanya di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (02/07/2021).
Wali Kota juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat.
"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?" katanya.
Ia mengatakan bahwa kasus penularan COVID-19 di Kota Surabaya masih meningkat dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir mencapai 100 persen.
"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat," katanya.
"Tapi warga tidak pernah darurat. Tidak ada COVID-19, tidak ada darurat. Omongannya seperti itu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur," ia menambahkan.
Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
Wali Kota mengatakan bahwa jumlah akumulatif warga Surabaya yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai 500 orang lebih dan warga yang masih menjalani perawatan karena terinfeksi virus corona jumlahnya 652 orang.
"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah dulu, enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," kata dia.
Namun Wali Kota menyadari bahwa pembatasan-pembatasan kegiatan semasa PPKM Darurat akan mempengaruhi kondisi perekonomian warga. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dukungan bagi warga yang perekonomiannya terdampak PPKM Darurat.
"Ini nanti kalau PPKM Darurat akan dirapatkan dengan Forkopimda apa yang harus dilakukan untuk support (mendukung) masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
-
Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp 400 Ribu ke Satgas Kampung Tangguh
-
BOR Penuh, Pemkot Surabaya Akan Sewa 3 Hotel Jadi Tempat Isolasi
-
Terungkap! Sehari Sekitar 40 Orang Dimakamkan Pakai Protokol Covid di Surabaya
-
Eri Cahyadi Minta Tokoh Agama Ikut Sosialisasikan Prokes ke Jamaahnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib
-
CEK FAKTA: Viral TNI Ambil Alih Bandara IMIP Morowali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?