SuaraJatim.id - Besok sesuai rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diberlakukan di Jawa Timur ( Jatim ). Tidak terkecuali di Surabaya.
Jelang pemberlakukan PPKM Darurat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 ditujukan untuk kemaslahatan umat.
Dia menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk membuat susah masyarakat.
"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," katanya di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (02/07/2021).
Wali Kota juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat.
"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?" katanya.
Ia mengatakan bahwa kasus penularan COVID-19 di Kota Surabaya masih meningkat dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir mencapai 100 persen.
"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat," katanya.
"Tapi warga tidak pernah darurat. Tidak ada COVID-19, tidak ada darurat. Omongannya seperti itu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur," ia menambahkan.
Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
Wali Kota mengatakan bahwa jumlah akumulatif warga Surabaya yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai 500 orang lebih dan warga yang masih menjalani perawatan karena terinfeksi virus corona jumlahnya 652 orang.
"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah dulu, enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," kata dia.
Namun Wali Kota menyadari bahwa pembatasan-pembatasan kegiatan semasa PPKM Darurat akan mempengaruhi kondisi perekonomian warga. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dukungan bagi warga yang perekonomiannya terdampak PPKM Darurat.
"Ini nanti kalau PPKM Darurat akan dirapatkan dengan Forkopimda apa yang harus dilakukan untuk support (mendukung) masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
-
Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp 400 Ribu ke Satgas Kampung Tangguh
-
BOR Penuh, Pemkot Surabaya Akan Sewa 3 Hotel Jadi Tempat Isolasi
-
Terungkap! Sehari Sekitar 40 Orang Dimakamkan Pakai Protokol Covid di Surabaya
-
Eri Cahyadi Minta Tokoh Agama Ikut Sosialisasikan Prokes ke Jamaahnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat