SuaraJatim.id - Besok sesuai rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diberlakukan di Jawa Timur ( Jatim ). Tidak terkecuali di Surabaya.
Jelang pemberlakukan PPKM Darurat itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 ditujukan untuk kemaslahatan umat.
Dia menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk membuat susah masyarakat.
"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," katanya di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (02/07/2021).
Wali Kota juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat.
"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?" katanya.
Ia mengatakan bahwa kasus penularan COVID-19 di Kota Surabaya masih meningkat dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir mencapai 100 persen.
"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat," katanya.
"Tapi warga tidak pernah darurat. Tidak ada COVID-19, tidak ada darurat. Omongannya seperti itu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur," ia menambahkan.
Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
Wali Kota mengatakan bahwa jumlah akumulatif warga Surabaya yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai 500 orang lebih dan warga yang masih menjalani perawatan karena terinfeksi virus corona jumlahnya 652 orang.
"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah dulu, enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," kata dia.
Namun Wali Kota menyadari bahwa pembatasan-pembatasan kegiatan semasa PPKM Darurat akan mempengaruhi kondisi perekonomian warga. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dukungan bagi warga yang perekonomiannya terdampak PPKM Darurat.
"Ini nanti kalau PPKM Darurat akan dirapatkan dengan Forkopimda apa yang harus dilakukan untuk support (mendukung) masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
-
Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp 400 Ribu ke Satgas Kampung Tangguh
-
BOR Penuh, Pemkot Surabaya Akan Sewa 3 Hotel Jadi Tempat Isolasi
-
Terungkap! Sehari Sekitar 40 Orang Dimakamkan Pakai Protokol Covid di Surabaya
-
Eri Cahyadi Minta Tokoh Agama Ikut Sosialisasikan Prokes ke Jamaahnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta