SuaraJatim.id - PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Besar Madiun, mulai Senin (5/7/2021). Vaksinasi bakal digelar di sejumlah stasiun besar lainnya pada waktu tertentu.
Vaksinasi Covid-19 PT KAI Daop 7 Madiun ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Madiun dan Detasemen Rumkit TNI AD. Tujuannya mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Khususnya pada sektor transportasi sekaligus untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ),” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko dikutip dari beritajatim.com, -- jejaring media suara.com, Senin.
Ia melanjutkan, pelayanan vaksinasi dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan terpenuhinya kuota vaksinasi.
Baca Juga: Kapolresta Madiun Positif Covid-19, Sempat Demam
Berikut ini kriteria atau yang dipersyaratkan bagi peserta vaksin di Stasiun Besar Madiun :
1. Berusia >18 tahun;
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama;
3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku;
4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
Baca Juga: Banyuwangi, Bondowoso dan Kota Madiun Zona Merah COVID-19
5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA;
6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat;
7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin COVID-19.
Penumpang KA yang diijinkan berangkat, selama masa PPKM Darurat
Ixfan mengatakan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang telah ditetapkan mulai 3-20 Juli 2021, PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penyesuaian regulasi persyaratan keberangkatan penumpang KA.
Yaitu pada calon penumpang KAJJ diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 hasil pemeriksaan RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku 2×24 jam.
Atau membawa Rapid Test Antigen dengan hasil negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA (GeNose sudah tidak diberlakukan).
“Disamping itu, calon penumpang KA wajib melampirkan bukti sertifikat telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk kartu vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti elektronik vaksin yang menyatakan telah disuntik vaksin,” tambahnya.
PT KAI Daop 7 Madiun juga berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Besar Madiun ini dapat membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan juga dapat memastikan bahwa penumpang KA yang telah melakukan perjalanan adalah penumpang yang telah melakukan vaksin dan bebas COVID-19.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bisa Keliling 3 Benua Tanpa Paspor, Warganet: ke Sana Nebeng Jet Pribadi?
-
Kisah Heroik Mylian Jimenez, Pemain Blasteran Bogor-Madiun-Kolombia Apik di Liga belanda, Kini Andalan Superliga Denmark
-
Darurat Cacar Monyet, Berikut Gejala dan Cara Pencegahannya
-
Siapa Mylian Jimenez? Gelandang Keturunan Madiun-Kolombia, Mesin Gol Liga Denmark Cocok Duet dengan Ivar Jenner
-
Berapa Biaya Imunisasi Anak di Rumah Sakit Swasta? Cek Daftarnya di Sini!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini