SuaraJatim.id - Pemalsu surat hasil tes GeNose Covid-19 diringkus Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelakunya inisial HBP (27) tenaga kesehatan (nakes) di salah satu puskesmas Kabupaten Sumenep, Madura.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengatakan, kronologi terungkapnya kasus surat hasil tes GeNose palsu itu bermula dari kegiatan penyekatan di Jembatan Suramdu, Juni lalu. Rombongan warga asal Madura hendak melintasi Jembatan Suramadu sisi Surabaya diperiksa petugas penyekatan.
"Saat itu kami menemukan sebanyak 12 orang dalam satu rombongan kendaraan bus yang menunjukkan surat kesehatan dengan data hasil uji GeNose C-19 negatif yang semuanya sama," katanya dikutip dari Antara, Senin (5/7/2021).
Ia melanjutkan, polisi langsung melakukan penyelidikan temuan surat hasil tes GeNose palsu tersebut. Kemudian, dua orang pelaku tertangkap.
Inisial HBP diketahui sehari-harinya bekerja sebagai nakes di salah satu puskesmas wilayah Kabupaten Sumenep, Madura.
Dalam aksinya, HBP dibantu oleh seorang pelaku lainnya berinisial ASK (39).
"Dua orang pelaku ini memiliki peran masing-masing. HBP seorang tenaga kesehatan yang membuatkan surat GeNose C-19. Sedangkan ASK berperan mencari agen penjualan tiket bus, atau mencari calon penumpang yang menjadi korbannya," ujar Kapolres AKBP Ganis.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kepada setiap calon penumpang yang dibuatkan surat kesehatan bebas COVID-19 palsu menggunakan GeNose C-19, kedua pelaku menarik tarif Rp50 ribu.
Polisi menduga kedua pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah dari praktik ilegal ini. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: RSUD dr Harjono Ponorogo Penuh, Pasien Covid-19 Dirawat di Tenda Darurat
"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya pidana maksimal enam tahun penjara," ucap AKBP Ganis.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian