
SuaraJatim.id - Pemalsu surat hasil tes GeNose Covid-19 diringkus Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelakunya inisial HBP (27) tenaga kesehatan (nakes) di salah satu puskesmas Kabupaten Sumenep, Madura.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengatakan, kronologi terungkapnya kasus surat hasil tes GeNose palsu itu bermula dari kegiatan penyekatan di Jembatan Suramdu, Juni lalu. Rombongan warga asal Madura hendak melintasi Jembatan Suramadu sisi Surabaya diperiksa petugas penyekatan.
"Saat itu kami menemukan sebanyak 12 orang dalam satu rombongan kendaraan bus yang menunjukkan surat kesehatan dengan data hasil uji GeNose C-19 negatif yang semuanya sama," katanya dikutip dari Antara, Senin (5/7/2021).
Ia melanjutkan, polisi langsung melakukan penyelidikan temuan surat hasil tes GeNose palsu tersebut. Kemudian, dua orang pelaku tertangkap.
Baca Juga: RSUD dr Harjono Ponorogo Penuh, Pasien Covid-19 Dirawat di Tenda Darurat
Inisial HBP diketahui sehari-harinya bekerja sebagai nakes di salah satu puskesmas wilayah Kabupaten Sumenep, Madura.
Dalam aksinya, HBP dibantu oleh seorang pelaku lainnya berinisial ASK (39).
"Dua orang pelaku ini memiliki peran masing-masing. HBP seorang tenaga kesehatan yang membuatkan surat GeNose C-19. Sedangkan ASK berperan mencari agen penjualan tiket bus, atau mencari calon penumpang yang menjadi korbannya," ujar Kapolres AKBP Ganis.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kepada setiap calon penumpang yang dibuatkan surat kesehatan bebas COVID-19 palsu menggunakan GeNose C-19, kedua pelaku menarik tarif Rp50 ribu.
Polisi menduga kedua pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah dari praktik ilegal ini. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral Pemuda Ngotot Masuk Surabaya Tanpa Hasil Swab dan Vaksin, Petugas Paksa Putar Balik
"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya pidana maksimal enam tahun penjara," ucap AKBP Ganis.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 7 Rekomendasi Sepatu Lari Mirip HOKA Budget UMR, Lebih Ramah di Kantong
- 5 Mobil Fortuner Bekas Mulai Rp 90 Jutaan, Budget Pas-pasan Bisa Bawa Pulang SUV Mewah
- Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
- Rekomendasi HP OPPO Termurah 2025: Memori Besar, Harga Cuma Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
-
7 Rekomendasi Smartwatch dengan Layar AMOLED Terbaik Juni 2025. Terang di Bawah Terik Matahari
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: PSG Tersungkur, Atletico Madrid Perkasa
Terkini
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM