SuaraJatim.id - Polisi trenggalek menetapkan TG warga Ponorogo pelaku pembunuhan tukang becak Mbah Tukiran (TKR) di Trenggalek Jawa Timur sebagai tersangka.
TG tega membacok TKR warga Trengggalek menggunakan sajam arit mengakibatkan TKR meninggal dunia di tempat. Atas kejadian itu, TG diancam pasal 338 KUHP untuk kasus pembunuhannya.
Pelaku juga dikenakan UU Darurat 1951 karena setiap hari membawa senjata tajam di becaknya di kawasan itu. Demikian disampaikan KBO Satreskrim Polres Trenggalek Ipda Krisna Dwijawa.
"Petugas telah melakukan gelar perkara penyidikan atas kasus tersebut, bahkan juga telah memeriksa saksi," katanya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Gara-gara Batuk, Bapak di Jember Ini Tewas Lehernya Digorok Tetangga
Lanjut Ipda Krisna, selain tersangka pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
Hasil dari pemeriksaan, pelaku TG atau Teguh alias Gendon (58) kelahiran Palembang, tempat tinggal Desa Tempuran, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo telah di tetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap TKR warga Trenggalek.
"Tersangka dikenakan pasal pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan dan UU Darurat 1951 karena dia membawa senjata tajam ke mana-mana itu,” tuturnya.
Disampaikan Ipda Krisna, bedasarkan hasil penyidikan peristiwa pembunuhan itu berawal pada 1 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 Wib tersangka serta saksi datang atau mangkal duluan di lokasi kejadian.
Kemudian, korban datang dan menabrak-nabrakan becaknya ke becak milik tersangka dan saksi, dengan maksut untuk menyuruh pergi dan tidak boleh mangkal di situ.
Baca Juga: Duka Warganet! Tragedi Uang Sedekah Mbah Tukiran, Tukang Becak Dibacok Rekannya
Korban pada saat itu, juga mengancam-ngancam tersangka dan saksi menggunakan gunting yang di pegangnya. Selanjutnya saksi pergi meninggalkan korban dan pelaku.
Berita Terkait
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani