SuaraJatim.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat covid-19 yang biasa dikonsumsi pasien Covid ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
HET ini penting ditetapkan mengingat berdasarkan temuan Kemenkes di lapangan, ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi saat ini. Mereka menaikkan harga obat-obatan tersebut.
Penetapan HET ini direspons oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang dinilai dapat menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.
"Hampir setiap hari saya mendapat keluhan terkait Oxygen, ambulans, rumah sakit dan obat. Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali," kata Armuji, Senin 5 Juli 2021.
Memang sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis dapat mengobati Covid-19. Namun ada beberapa obat yang sudah dipakai dalam terapi Covid-19.
"Memang sebelumnya di pasaran harga obat untuk terapi Covid-19 melambung. Oleh karena itu dengan keputusan Menkes ini menjamin distribusi obat dengan harga terjangkau untuk Rakyat," katanya menegaskan.
Maka dari itu, dengan adanya keputusan ini menjadi acuan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.
"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (Kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," kata Armuji.
Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tersebut telah tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid-19. Di antaranya, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin dan Intravenous immunoglobulin.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Kita Tindak Tegas Oknum yang Timbun Peralatan Medis hingga Oksigen
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng: Kita Tindak Tegas Oknum yang Timbun Peralatan Medis hingga Oksigen
-
CEK FAKTA: Benarkah Ivermectin Sudah Diproduksi Massal untuk Obat Covid-19?
-
Masjid Akbar Surabaya Tak Gelar Salat Jamaah untuk Umum, Tapi Tetap Ada Azan
-
PPKM Darurat! Jalanan Surabaya Sampai Disemprot 'Kimia Radioaktif'
-
Keras! Luhut Ancam 'Pemain' Obat Covid-19: Jual Mahal, Gudangnya Kami Razia
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan