SuaraJatim.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat covid-19 yang biasa dikonsumsi pasien Covid ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
HET ini penting ditetapkan mengingat berdasarkan temuan Kemenkes di lapangan, ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi saat ini. Mereka menaikkan harga obat-obatan tersebut.
Penetapan HET ini direspons oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang dinilai dapat menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.
"Hampir setiap hari saya mendapat keluhan terkait Oxygen, ambulans, rumah sakit dan obat. Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali," kata Armuji, Senin 5 Juli 2021.
Memang sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis dapat mengobati Covid-19. Namun ada beberapa obat yang sudah dipakai dalam terapi Covid-19.
"Memang sebelumnya di pasaran harga obat untuk terapi Covid-19 melambung. Oleh karena itu dengan keputusan Menkes ini menjamin distribusi obat dengan harga terjangkau untuk Rakyat," katanya menegaskan.
Maka dari itu, dengan adanya keputusan ini menjadi acuan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.
"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (Kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," kata Armuji.
Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tersebut telah tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid-19. Di antaranya, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin dan Intravenous immunoglobulin.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Kita Tindak Tegas Oknum yang Timbun Peralatan Medis hingga Oksigen
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng: Kita Tindak Tegas Oknum yang Timbun Peralatan Medis hingga Oksigen
-
CEK FAKTA: Benarkah Ivermectin Sudah Diproduksi Massal untuk Obat Covid-19?
-
Masjid Akbar Surabaya Tak Gelar Salat Jamaah untuk Umum, Tapi Tetap Ada Azan
-
PPKM Darurat! Jalanan Surabaya Sampai Disemprot 'Kimia Radioaktif'
-
Keras! Luhut Ancam 'Pemain' Obat Covid-19: Jual Mahal, Gudangnya Kami Razia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar