SuaraJatim.id - Sebanyak 21 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jombang Jawa Timur ( Jatim ) positif terpapar Covid-19. Ini menjadikan PN sebagai klaster baru di Jombang.
Oleh sebab itu, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka pelayanan di PN Jombang ditutup mulai 5 hingga 12 Juli 2021. Pengumuman penutupan itu juga terlihat di pintu masuk kantor yang berada di Jl KH Wahid Hasyim tersebut.
"Kantor PN Jombang tutup selama satu minggu. Semua persidangan dihentikan sementara," kata Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (6/7/2021).
"Seluruh persidangan dihentikan sementara. Kita lakukan penjadwalan ulang minggu depan. Pada 13 Juli 2021, pelayanan di PN Jombang dibuka kembali," katanya menegaskan.
Pantauan di kantor PN, selembar spanduk membentang di pintung gerbang. Isinya, tentang penutupan PN Jombang mulai 5 hingga 12 Juli 2021. Alasannya, ada ASN (aparatur sipil negara) yang terpapar Covid-19.
Riduansyah menjelaskan, diketahuinya ada ASN yang terpapar Covid bermula ketika ada pegawai yang mengeluh tidak enak badan. Selanjutnya, yang bersangkutan melakukan tes swab PCR secara mandiri.
Hasil dari swab test tersebut, para pegawai itu positif Covid. Mereka kemudian melakukan isoman (isolasi mandiri).
Karena yang bersangkutan sudah berinteraksi di kantor, akhirnya sebanyak 54 pegawai PN Jombang menjalani tes PCR pada Jumat pekan lalu. Hasilnya, 21 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Rinciannya, empat hakim positif covid. Sisanya pegawai dan honorer,” katanya.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jombang Lockdown Akibat 21 Pegawainya Terpapar Covid-19
Meski demikian, 21 orang yang positif Covid-19 tersebut tidak dirawat di rumah sakit. Mereka melakukan isolasi secara mandiri. Pasalnya, seluruh yang positif tersebut dalam OTG (orang tanpa gejala).
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Jombang Lockdown Akibat 21 Pegawainya Terpapar Covid-19
-
Dua GKJW Tertua Ini Tetap Lestari di Jatim, Salah Satunya di Kota Santri
-
Heboh! Anak-anak Jombang Ini Lagi Main Nemu Bayi Merah Mengambang di Sungai
-
Rekor! 36 Jenazah COVID-19 Dimakamkan Dalam Sehari di TPU Jombang Tangsel
-
Jika Pemakaman COVID-19 di TPU Jombang Penuh, Begini Skenario Pemkot Tangsel
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT