Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 Juli 2021 | 16:51 WIB
Kendaraan taktis Anoa dikerahkan demi menyukseskan PPKM Darurat (Instagram/tmcpoldametro)

SuaraJatim.id - Pulau Jawa dan Bali menjadi daerah pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diterapkan pada 3 Juli 2021.

Setelah Jawa dan Bali, giliran daerah lain di luar Pulau Jawa yang akan menerapkan PPKM Darurat ini mulai Rabu, 6 Juli 2021. Ini sudah sesuai dengan periodisasi tahapan PPKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perbandingan kondisi enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali dengan provinsi di pulau-pulau lainnya, jumlah kasus Covidnya berbeda jauh.

Di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali ada 239.555 kasus atau 77,28 persen dari total kasus aktif nasional yang sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021.

Baca Juga: Luhut: Kita Untung Punya Jokowi, Mau Cari di Mana Pemimpin Kayak Begitu?

Ada 5 provinsi yang memiliki jumlah kasus aktif terbesar dan di atas 10 ribu kasus, yakni: DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus dan Jawa Timur sebanyak 11.885 kasus.

Untuk tingkat keterisian Tempat Tidur (TT) di RS atau bed occupancy ratio (BOR) pada 6 Provinsi di Jawa semuanya sudah lebih dari 80 persen, dan lebih tinggi dari BOR Nasional sebesar 75 persen per 4 Juli 2021.

Sedangkan di luar Jawa, ada tiga provinsi yang mempunyai BOR tertinggi yaitu Lampung (74 persen), Papua Barat (72 persen), dan Kalimantan Timur (71 persen). Jika dilihat dari Zonasi Risiko-nya, maka enam provinsi di Jawa memiliki risiko tinggi.

Tabel daerah di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat [Foto: Beritajatim]

Sementara di luar Jawa ada 10 provinsi yang termasuk dalam risiko tinggi, yaitu Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

"Kesepuluh provinsi dengan risiko tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65 persen, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Titik Penyekatan PPKM di Lenteng Agung Sempat Macet 1 Km, Pengendara Ngaku Tak Tahu Jalan

Data Indikator Asesmen Sistuasi Pandemi terhadap seluruh Kabupaten/ Kota di Luar Jawa adalah: terdapat sebanyak 43 Kabupaten/Kota verada di Level 4; sebanyak 187 Kabupaten/Kota di Level 3; dan sebanyak 146 Kabupaten/ Kota di Level 2.

Load More