SuaraJatim.id - Kepolisian memastikan menutup beberapa ruas jalan di Kota Surabaya selama 24 jam penuh. Mereka beralasan, kebijakan ini guna menegakan PPKM Darurat, terlebih lagi di daerah yang padat aktivitas warga.
Seperti disampaikan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo pada awak media, terkait sejumlah alasan dan pertimbangan kebijakan tersebut. Polisi mulai mengetati aturan pembatasan aktivitas kerja di Kota Surabaya.
"Jadi, kegiatan-kegiatan yang sifatnya pembatasan aktivitas dan mobilitas ditingkat Mikro kami lakukan. (sementara) Cito, untuk mengurangi mobilitas di luar kota. Mulai besok akan diberlakukan di tengah kota, kami akan tutup mulai pagi 1x24 jam," ujarnya, Rabu (7/7/2021)
Selain menegakan peraturan masa PPKM Darurat, alasan kepolisian menutup 3 ruas jalan dan pintu masuk Bundaran Waru ditutup 24 jam, yakni mulai membatasi aktivitas pekerja.
Baca Juga: Belasan Warga Langgar Prokes Jalani Sidang di PN Cianjur, Mulai dari Buruh Hingga Pelajar
"Kaitan dengan penertiban aktivitas sektor esensial dan non-esensial itu yang sedang kami laksanakan. Ini terus, eskalasinya kami tingkatkan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, kepolisian sudah menutup 3 ruas jalan, seperti Raya Darmo, Tunjungan (Siola), dan Pemuda, hanya saja sebelumnya tidak ditutup selama sehari penuh.
"Kalau kemarin di hari pertama dan ketiga ini sifatnya imbauan dan sosialisasi, hari keempat sudah ada penindakan supaya mobilitas dan aktivitas di Surabaya berkurang tentunya perusahaan toko toko. Yang esensial harus 100 persen WFH mematuhi aturan itu," katanya.
Tak hanya 3 jalan, akan tetapi warung atau tempat makan juga akan ditindak tegas, jika tidak menaati peraturan di masa PPKM Darurat.
"Kemudian esensial 50 persen ya harus sesuai, itu yang kami awasi. Di samping itu jam operasional kafe warung jam 21.00 tidak boleh makan di tempat. Kami melakukan penindakan eskalasinya melalui Sita kursi bawa rombong ke Satpol PP kecamatan sampai denda," lengkapnya.
Baca Juga: Tak Punya Uang Rp 5 Juta untuk Bayar Denda, Pemilik Kafe Pilih Dipenjara
Saat ini, kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, guna pengertian beberapa kantor yang masih beroperasional. "Perkantoran koordinasi Satpol PP dan Pemkot, kalau ngeyel segel. Perintah Pak Kapolres kalau masih tidak patuh akan dikenai pidana,"
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran