SuaraJatim.id - Pria asal Bangkalan Madura diketahui bernama Mali (41) tidak diproses hukum lebih lanjut meski terbukti menghina Presiden Joko Widodo. Polisi mengedepankan restorative justice terhadap kasus penghina Jokowi dan institusi Polri tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan Mali sudah dipulangkan untuk pembinaan. Pihaknya memilih pendekatan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana perkara penghinaan Presiden Jokowi tersebut.
“Kita kedepankan restorative justice,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).
Sementara dalam video beredar, pelaku penghina Presiden Jokowi itu menyampaikan permohonan maaf. Selain memohon maaf kepada Presiden Jokowi juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam video itu, Mali juga menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pria menghina Presiden Jokowi dan polisi beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 00.23 detik yang diunggah di akun tiktok tersebut, lelaki berambut cepak itu melontarkan ungkapan yang tak pantas kepada Presiden Jokowi dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Fakta Tragis Ledakan Petasan Balon Udara di Ponorogo, Pelajar SMP Tewas dan 2 Luka Parah
-
Ngeri! Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Ketinggian Apartemen Surabaya
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!