SuaraJatim.id - Pria asal Bangkalan Madura diketahui bernama Mali (41) tidak diproses hukum lebih lanjut meski terbukti menghina Presiden Joko Widodo. Polisi mengedepankan restorative justice terhadap kasus penghina Jokowi dan institusi Polri tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan Mali sudah dipulangkan untuk pembinaan. Pihaknya memilih pendekatan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana perkara penghinaan Presiden Jokowi tersebut.
“Kita kedepankan restorative justice,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).
Sementara dalam video beredar, pelaku penghina Presiden Jokowi itu menyampaikan permohonan maaf. Selain memohon maaf kepada Presiden Jokowi juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam video itu, Mali juga menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pria menghina Presiden Jokowi dan polisi beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 00.23 detik yang diunggah di akun tiktok tersebut, lelaki berambut cepak itu melontarkan ungkapan yang tak pantas kepada Presiden Jokowi dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Ijen Membara! Api Kepung Pondok Bunder, Jalur Pendakian Resmi Ditutup Total
-
Api Karhutla Merembet ke Atas Gunung Ijen, Terpantau Mendekati Bibir Kawah
-
666 Santri Tumbang Keracunan MBG, Alumni Ponpes Manbaul Hikam Menggugat Sikap Dingin SPPG
-
Spesial Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik