SuaraJatim.id - Pria asal Bangkalan Madura diketahui bernama Mali (41) tidak diproses hukum lebih lanjut meski terbukti menghina Presiden Joko Widodo. Polisi mengedepankan restorative justice terhadap kasus penghina Jokowi dan institusi Polri tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan Mali sudah dipulangkan untuk pembinaan. Pihaknya memilih pendekatan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana perkara penghinaan Presiden Jokowi tersebut.
“Kita kedepankan restorative justice,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).
Sementara dalam video beredar, pelaku penghina Presiden Jokowi itu menyampaikan permohonan maaf. Selain memohon maaf kepada Presiden Jokowi juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam video itu, Mali juga menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, viral video seorang pria menghina Presiden Jokowi dan polisi beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 00.23 detik yang diunggah di akun tiktok tersebut, lelaki berambut cepak itu melontarkan ungkapan yang tak pantas kepada Presiden Jokowi dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu