SuaraJatim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan memperketat seluruh ruas jalan yang ada di wilayahnya. Baik jalan antar provinsi, antar kota/kabupaten, antar rayon bahkan dalam kota.
Total ada 315 titik yang diperketat, baik ditutup maupun disekat. Kemudian ada lima gerbang tol di Jatim ditutup.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perketatan jalan yang dilakukan Ditlantas untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), terutama menjelang Idul Adha.
"Jelang Idul Adha ini, kita akan memperketat seluruh ruas jalan di Jatim. Ada 315 yang kita perketat," terang Latif Usman kepada Suarajatim.id, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Polda Jatim Telisik Penyebar Poster Ajakan Stop Berita COVID-19
Latif menjelaskan, dari 315 titik penyekatan dan penutupan yang akan dilakukan mulai tanggal 16-22 Juli 2021 rinciannya adalah, 7 penyekatan antar provinsi, 20 penyekatan antar rayon dan 74 antar kabupaten.
"Serta 196 pembatasan diwilayah dalam kota di seluruh jawa timur dan 18 titik yang ada di ruas tol yang sudah dilakukan sebelumya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah titik gerbang tol di Jawa Timur ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar maksimal.
Apabila sebelumnya sejumlah jalan protokol di tengah kota dan kabupaten, kali ini giliran jalan bebas tanpa hambatan atau biasa disebut jalan tol yang ditutup.
Seperti disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, penutupan akses tol ini dilakukan guna membatasi ruang gerak masyarakat untuk bepergian mengingat mobilitas masyarakat di Jatim masih sangat tinggi.
Baca Juga: Merinding! Viral Teror Ketuk Pintu di Jatim, Begitu Dibuka Tidak Ada Orang
Berikut daftar gerbang tol di Jatim ditutup sementara waktu selama PPKM Darurat:
Malang
1. Gerbang Tol (GT) Pakis
2. Gerbang Tol Madyopuro
3. Gerbang Tol Lawang
(Untuk tol di Malang seluruhnya melalui Gerbang Tol Singosari, Berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021.)
Sidoarjo
4. Gerbang Tol Sidoarjo yang mengarah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru, Berlaku mulai tanggal 12.
Purwodadi
5. Gerbang Tol Purwodadi dari arah Malang mulai berlaku tanggal 13 Juli 2021.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
7 Komoditi Bahan Pokok di Sulteng Alami Penurunan Pascahari Raya, 3 Lainnya Meroket
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir