SuaraJatim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan memperketat seluruh ruas jalan yang ada di wilayahnya. Baik jalan antar provinsi, antar kota/kabupaten, antar rayon bahkan dalam kota.
Total ada 315 titik yang diperketat, baik ditutup maupun disekat. Kemudian ada lima gerbang tol di Jatim ditutup.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perketatan jalan yang dilakukan Ditlantas untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), terutama menjelang Idul Adha.
"Jelang Idul Adha ini, kita akan memperketat seluruh ruas jalan di Jatim. Ada 315 yang kita perketat," terang Latif Usman kepada Suarajatim.id, Jumat (16/7/2021).
Latif menjelaskan, dari 315 titik penyekatan dan penutupan yang akan dilakukan mulai tanggal 16-22 Juli 2021 rinciannya adalah, 7 penyekatan antar provinsi, 20 penyekatan antar rayon dan 74 antar kabupaten.
"Serta 196 pembatasan diwilayah dalam kota di seluruh jawa timur dan 18 titik yang ada di ruas tol yang sudah dilakukan sebelumya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah titik gerbang tol di Jawa Timur ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar maksimal.
Apabila sebelumnya sejumlah jalan protokol di tengah kota dan kabupaten, kali ini giliran jalan bebas tanpa hambatan atau biasa disebut jalan tol yang ditutup.
Seperti disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, penutupan akses tol ini dilakukan guna membatasi ruang gerak masyarakat untuk bepergian mengingat mobilitas masyarakat di Jatim masih sangat tinggi.
Baca Juga: Polda Jatim Telisik Penyebar Poster Ajakan Stop Berita COVID-19
Berikut daftar gerbang tol di Jatim ditutup sementara waktu selama PPKM Darurat:
Malang
1. Gerbang Tol (GT) Pakis
2. Gerbang Tol Madyopuro
3. Gerbang Tol Lawang
(Untuk tol di Malang seluruhnya melalui Gerbang Tol Singosari, Berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021.)
Sidoarjo
4. Gerbang Tol Sidoarjo yang mengarah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru, Berlaku mulai tanggal 12.
Purwodadi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
Gunung Bromo Siap Sambut Libur Lebaran 2026, Fasilitas Wisata Dijamin Aman dan Nyaman