SuaraJatim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan memperketat seluruh ruas jalan yang ada di wilayahnya. Baik jalan antar provinsi, antar kota/kabupaten, antar rayon bahkan dalam kota.
Total ada 315 titik yang diperketat, baik ditutup maupun disekat. Kemudian ada lima gerbang tol di Jatim ditutup.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perketatan jalan yang dilakukan Ditlantas untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), terutama menjelang Idul Adha.
"Jelang Idul Adha ini, kita akan memperketat seluruh ruas jalan di Jatim. Ada 315 yang kita perketat," terang Latif Usman kepada Suarajatim.id, Jumat (16/7/2021).
Latif menjelaskan, dari 315 titik penyekatan dan penutupan yang akan dilakukan mulai tanggal 16-22 Juli 2021 rinciannya adalah, 7 penyekatan antar provinsi, 20 penyekatan antar rayon dan 74 antar kabupaten.
"Serta 196 pembatasan diwilayah dalam kota di seluruh jawa timur dan 18 titik yang ada di ruas tol yang sudah dilakukan sebelumya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah titik gerbang tol di Jawa Timur ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar maksimal.
Apabila sebelumnya sejumlah jalan protokol di tengah kota dan kabupaten, kali ini giliran jalan bebas tanpa hambatan atau biasa disebut jalan tol yang ditutup.
Seperti disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, penutupan akses tol ini dilakukan guna membatasi ruang gerak masyarakat untuk bepergian mengingat mobilitas masyarakat di Jatim masih sangat tinggi.
Baca Juga: Polda Jatim Telisik Penyebar Poster Ajakan Stop Berita COVID-19
Berikut daftar gerbang tol di Jatim ditutup sementara waktu selama PPKM Darurat:
Malang
1. Gerbang Tol (GT) Pakis
2. Gerbang Tol Madyopuro
3. Gerbang Tol Lawang
(Untuk tol di Malang seluruhnya melalui Gerbang Tol Singosari, Berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021.)
Sidoarjo
4. Gerbang Tol Sidoarjo yang mengarah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru, Berlaku mulai tanggal 12.
Purwodadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri
-
Dugaan Pencabulan Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Kebut Penyelidikan hingga Pendampingan Korban
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan