SuaraJatim.id - Bagi warga Jawa Timur ( Jatim ) yang sedang isolasi mandiri (Isoman) dan membutuhkan isi ulang oksigen gratis, pemerintah provinsi setempat telah menyiapkannya.
Info layanan isi ulang gratis dari pemprov ini telah menyebar sejak kemarin di media sosial dan WhatsApp group warga. Namun tidak ada salahnya mengingatkan silakan cek kembali lokasi-lokasinya.
Kemarin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah memastikan kalau layanan oksigen gratis tersebut akan hadir di tiga kota, yakni Surabaya mulai ( Sabtu 17/7), Sidoarjo (Minggu 18/7) dan Gresik (Senin 19/7). Sementara untuk kota lainnya akan menyusul.
"Silakan mendaftar di infocovid19.jatimprov.go.id atau hubungi call center 1500117. Bismillah, Jatim bisa keluar dari pandemi covid-19 ini," kata Khofifah dikutip SuaraJatim.id.
Baca Juga: Salut! 2 Kepala Daerah di Jatim Ini Donasikan Gaji Buat Masyarakat Selama PPKM Darurat
Bagi masyarakat Jawa Timur yang menjalani isoman dan membutuhkan oksigen bisa mendaftar di infocovid19.jatimprov.go.id.
Untuk mendapatkan oksigen gratis, dapat menghubungi:
1. Call center di 1500117
2. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Jalan A. Yani 268 Surabaya. Dengan contact person: Hari Setiawan (082141141356) atau Andy Kurniawan (0882217636643)
3. Kantor UPT PPD Sidoarjo di alamat: Jalan Pahlawan no.41 Sidoarjo dengan contact person: Call center (031-99722866) atau Topan (081325542053)
Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya
4. Samsat Baru Gresik (Dishub Lama UJI KIR) dengan lokasi di Jalan DR. Wahidin 714 Gresik. Contact Person: Call center (031-39935030), Damari (081330755047), atau Andik Hakim (081703024099)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?