SuaraJatim.id - Seorang kakek-kakek berinisial AD (64) dibekuk kepolisian Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga telah mencabuli puluhan anak SD laki-laki dan perempuan.
Para korban ini masih kecil. Mereka dicabuli saat belanja di kedai si kakek. Kakek 'edan' ini merupakan warga Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Ia diringkus oleh polisi setempat pada Jumat 16 Juli 2021.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa melalui KBO Reskrim Ipda Herwin. Menurut dia, kasus ini terungkap dari laporan seorang korban.
Dari puluhan siswa SD yang menjadi korban tersebut, Allan menjelaskan, sampai saat ini baru sekitar 5 anak yang menjalani pemeriksaan di kantor polisi..
"Tersangka mengakui perbuatannya. Korban termasuk anak laki-laki dan perempuan," katanya, dikutip dari SuaraSumbar.id, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu (18/07/2021).
Allan menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sejauh ini, para korban rata-rata bocah SD yang sering berbelanja ke kedai milik pelaku. Pencabulan sendiri dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"Perbuatan itu dilakukannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir dan korbannya berbeda-beda," kata Allan menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak
-
Ngaku Bisa Usir Gangguan Jin, Pria Kampar Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur
-
Kakek Minta Diantar Keponakan, Dalam Kamar Kost Terjadi Peristiwa Mengerikan
-
Bagun Tidur, Pria di Ngimbang Lamongan Rogol Sepupu Istrinya Sendiri
-
Berkedok Guru Ngaji, Pria Ini Tega Cabuli Murid Saat Orang Tuanya Bekerja
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
Terkini
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
Kepanikan di Manbaul Hikam Sidoarjo, Kronologi Saat Satu per Satu Santri Tumbang
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Persebaya Makin Intens Jelang Debut Super League, Ini Kata Yuran Fernandes
-
Tas Isi Emas Rp1 Miliar Dijambret Saat Juragan Asyik Main Catur di Bangkalan