SuaraJatim.id - Seorang kakek-kakek berinisial AD (64) dibekuk kepolisian Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga telah mencabuli puluhan anak SD laki-laki dan perempuan.
Para korban ini masih kecil. Mereka dicabuli saat belanja di kedai si kakek. Kakek 'edan' ini merupakan warga Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Ia diringkus oleh polisi setempat pada Jumat 16 Juli 2021.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa melalui KBO Reskrim Ipda Herwin. Menurut dia, kasus ini terungkap dari laporan seorang korban.
Dari puluhan siswa SD yang menjadi korban tersebut, Allan menjelaskan, sampai saat ini baru sekitar 5 anak yang menjalani pemeriksaan di kantor polisi..
"Tersangka mengakui perbuatannya. Korban termasuk anak laki-laki dan perempuan," katanya, dikutip dari SuaraSumbar.id, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu (18/07/2021).
Allan menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sejauh ini, para korban rata-rata bocah SD yang sering berbelanja ke kedai milik pelaku. Pencabulan sendiri dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"Perbuatan itu dilakukannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir dan korbannya berbeda-beda," kata Allan menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak
-
Ngaku Bisa Usir Gangguan Jin, Pria Kampar Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur
-
Kakek Minta Diantar Keponakan, Dalam Kamar Kost Terjadi Peristiwa Mengerikan
-
Bagun Tidur, Pria di Ngimbang Lamongan Rogol Sepupu Istrinya Sendiri
-
Berkedok Guru Ngaji, Pria Ini Tega Cabuli Murid Saat Orang Tuanya Bekerja
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara