SuaraJatim.id - Sebuah video acara dangdutan sempat viral di media sosial, terutama grup-grup warga Sampang Madura Jawa Timur. Acara tersebut digelar warga Desa Taddan Kecamatan Camplong.
Acara tersebut disorot lantaran pagelaran dangdut pesta respsi pernikahan warga tersebut digelar saat kondisi PPKM Darurat. Dalam video itu nampak para tamu undangan dan masyarakat yang datang tak menggunakan protokol kesehatan.
Beberapa di antara mereka banyak yang tak bermasker, atau menggunakan masker dengan cara yang tidak benar. Merespons video yang beredar itu, Satgas Covid-19 setempat mengaku kecolongan.
Seperti disampaikan Sekretaris Satgas COVID-19 Sampang Yuliadi. Ia mengaku kecolongan adanya pertunjukan musik dangdut tersebut. Ia pun menyayangkan pemilik hajatan yang tetap masih mengundang orang berkerumun dan tidak menggunakan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus COVID-19 dan pemberlakuan PPKM darurat.
"Terus terang kami kecolongan adanya pagelaran dangdut yang abai protokol kesehatan. Masih saja ada yang membandel di saat pemerintah dan rakyat kesusahan dalam menghadapi musibah pandimi Covid-19 yang masih belum selesai, malah saat ini kasus semakin bertambah," kata Yuliadi dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin pagi (19/7/2021).
Yuliadi menegaskan pemkab bakal memanggil camat selaku penanggungjawab wilayah dan penyelenggara hajatan. Hal ini untuk dimintai klarifikasi terkait video unggahan yang beredar di media sosial tersebut.
"Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih dibolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi," tegasnya.
Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.
"Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan," tegasnya.
Baca Juga: Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal
Sebagai informasi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.
Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.
Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.
Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut. Sejumlah fasilitas umum seperti halnya lapangan, taman bermain, hingga stadion terpaksa ditutup untuk umum, demi mencegah kerumunan masyarakat.
Berita Terkait
-
Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal
-
Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar
-
Tiga Nakes di Sampang Madura Meninggal Terpapar Covid-19
-
Pemkab Sampang Catat 25 Kasus Baru Penularan Covid-19, Empat Orang Meninggal
-
Langgar Protokol Kesehatan, Pengadilan Negeri Sampang Vonis Denda Rp 1 Juta Pemilik Hotel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB