SuaraJatim.id - Sebuah video acara dangdutan sempat viral di media sosial, terutama grup-grup warga Sampang Madura Jawa Timur. Acara tersebut digelar warga Desa Taddan Kecamatan Camplong.
Acara tersebut disorot lantaran pagelaran dangdut pesta respsi pernikahan warga tersebut digelar saat kondisi PPKM Darurat. Dalam video itu nampak para tamu undangan dan masyarakat yang datang tak menggunakan protokol kesehatan.
Beberapa di antara mereka banyak yang tak bermasker, atau menggunakan masker dengan cara yang tidak benar. Merespons video yang beredar itu, Satgas Covid-19 setempat mengaku kecolongan.
Seperti disampaikan Sekretaris Satgas COVID-19 Sampang Yuliadi. Ia mengaku kecolongan adanya pertunjukan musik dangdut tersebut. Ia pun menyayangkan pemilik hajatan yang tetap masih mengundang orang berkerumun dan tidak menggunakan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus COVID-19 dan pemberlakuan PPKM darurat.
"Terus terang kami kecolongan adanya pagelaran dangdut yang abai protokol kesehatan. Masih saja ada yang membandel di saat pemerintah dan rakyat kesusahan dalam menghadapi musibah pandimi Covid-19 yang masih belum selesai, malah saat ini kasus semakin bertambah," kata Yuliadi dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin pagi (19/7/2021).
Yuliadi menegaskan pemkab bakal memanggil camat selaku penanggungjawab wilayah dan penyelenggara hajatan. Hal ini untuk dimintai klarifikasi terkait video unggahan yang beredar di media sosial tersebut.
"Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih dibolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi," tegasnya.
Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.
"Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan," tegasnya.
Baca Juga: Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal
Sebagai informasi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.
Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.
Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.
Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut. Sejumlah fasilitas umum seperti halnya lapangan, taman bermain, hingga stadion terpaksa ditutup untuk umum, demi mencegah kerumunan masyarakat.
Berita Terkait
-
Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal
-
Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar
-
Tiga Nakes di Sampang Madura Meninggal Terpapar Covid-19
-
Pemkab Sampang Catat 25 Kasus Baru Penularan Covid-19, Empat Orang Meninggal
-
Langgar Protokol Kesehatan, Pengadilan Negeri Sampang Vonis Denda Rp 1 Juta Pemilik Hotel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan