SuaraJatim.id - Sebuah video acara dangdutan sempat viral di media sosial, terutama grup-grup warga Sampang Madura Jawa Timur. Acara tersebut digelar warga Desa Taddan Kecamatan Camplong.
Acara tersebut disorot lantaran pagelaran dangdut pesta respsi pernikahan warga tersebut digelar saat kondisi PPKM Darurat. Dalam video itu nampak para tamu undangan dan masyarakat yang datang tak menggunakan protokol kesehatan.
Beberapa di antara mereka banyak yang tak bermasker, atau menggunakan masker dengan cara yang tidak benar. Merespons video yang beredar itu, Satgas Covid-19 setempat mengaku kecolongan.
Seperti disampaikan Sekretaris Satgas COVID-19 Sampang Yuliadi. Ia mengaku kecolongan adanya pertunjukan musik dangdut tersebut. Ia pun menyayangkan pemilik hajatan yang tetap masih mengundang orang berkerumun dan tidak menggunakan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus COVID-19 dan pemberlakuan PPKM darurat.
Baca Juga: Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal
"Terus terang kami kecolongan adanya pagelaran dangdut yang abai protokol kesehatan. Masih saja ada yang membandel di saat pemerintah dan rakyat kesusahan dalam menghadapi musibah pandimi Covid-19 yang masih belum selesai, malah saat ini kasus semakin bertambah," kata Yuliadi dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin pagi (19/7/2021).
Yuliadi menegaskan pemkab bakal memanggil camat selaku penanggungjawab wilayah dan penyelenggara hajatan. Hal ini untuk dimintai klarifikasi terkait video unggahan yang beredar di media sosial tersebut.
"Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih dibolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi," tegasnya.
Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.
"Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan," tegasnya.
Baca Juga: Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar
Sebagai informasi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Polisi Ungkap Motif Carok Maut di Sampang Madura, Berawal dari Ribut Dua Kubu Kiai
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
-
5 Fakta Tragedi Carok Sampang Jelang Pilkada Madura: Korban Tinggalkan Anak Kecil, Punya Adik Difabel
-
Harga Diri atau Nyawa? Dilema Tragis di Balik Budaya Carok
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK