Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 19 Juli 2021 | 13:18 WIB
Ilustrasi pemakaman pasien covid-19 (Antara)

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya mengatakan, dalam dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Surabaya Senin (12/7), pihaknya mengusulkan kepada pemkot agar pemakaman jenazah COVID-19 bisa dilakukan di makam-makam kampung.

Sehingga tidak selalu di pemakaman khusus, seperti TPU Keputih. Asalkan dengan syarat ada persetujuan RT/RW untuk dimakamkan di kampung dan sesuai prokes yang ketat. Sedangkan petugas yang memakamkan juga wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap

Usulan itu disampaikan karena waktu tunggu pengambilan jenazah selama ini dikeluhkan lama, yakni 1x24 jam, bahkan lebih.

"Karena itu, kami mengusulkan agar jenazah pasien COVID-19 bisa dimakamkan di kampung saja," katanya.

Baca Juga: Sepotong Kisah Perempuan Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Surabaya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, lokasi yang direncanakan akan dibuat makam baru belum bisa dipakai dalam waktu dekat ini. Dari luasan sekitar 10 hektare itu ada sebagian yang masih proses pembebasan lahan.

Mengenai usulan makam kampung, Anna mengatakan jauh-jauh hari, pihaknya sudah mengusulkan kepada camat dan lurah, dimana ada lokasi di wilayahnya yang bisa digunakan sebagai tempat pemakaman.

Hanya saja, permasalahan timbul jika jenazah COVID-19 akan dimakamkan di pemakaman kampung karena tidak semua warga menyetujuinya. Bahkan, jika jenazah itu diketahui positif COVID-19, kebanyakan warga menolak. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena lahan makam kampung bukan aset pemkot sehingga tidak bisa memaksa dibuat tempat pemakaman.

Persoalan penanganan COVID-19 di Surabaya cukup banyak, mulai dari persoalan tempat isolasi atau perawatan pasien COVID-19 dimana hampir semua rumah sakit penuh, beberapa rumah sakit kekurangan bed atau tempat tidur, oksigen, obat terapi langkah, ambulans beserta supirnya yang terbatas, petugas pemakaman jenazah dan lainnya.

Persoalan tersebut tidak bisa hanya ditangani sendiri oleh Pemkot Surabaya, melainkan perlu dukungan dan gotong royong dari semua pihak.

Baca Juga: Pelatih Persebaya Ungkap Perkembangan Cedera Koko Ari Araya

Selain itu, kesadaran warga masyarakat dengan mentaati prokes sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19. Dengan ikhtiar lahir dan batin, semoga pandemi ini segera berakhir. ANTARA

Load More