SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu viral poster ajakan agar masyarakat tidak mengunggah berita tentang Covid-19. Bahkan poster tersebut mencatut logo sejumlah pemerintah kabupaten.
Salah satunya adalah logo Pemkab Gresik Jawa Timur. Dalam poster itu dijelaskan kalau masyarakat Gresik telah kompak tidak meng-upload berita-berita atau informasi tentang Covid-19.
Seperti ini isi tulisan dalam poster tersebut:
#stayathome
Baca Juga: Curhatan Pengacara Surabaya Setelah PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
MASYARAKAT GRESIK
KOMPAK UNTUK TIDAK UPLOAD BERITA TENTANG COVID Agar Masyarakat hidup tenang
STOP membuat kepanikan
Tetap patuhi PROKES
cek fakta Berita Covid gresik 2Sumber: WhatsApp
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, jejaring media suara.com, ajakan kepada masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak meng-upload berita tentang covid, tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tabung Selam Bisa Dipakai sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis?
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memastikan hal tersebut hoaks. Dirinya telah melakukan penelusuran lebih jauh.
"Hoaks. Bukan dari Pemkab Gresik," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (19/7/2021).
Untuk itu, masyarakat diminta tidak terprovokasi dan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik AM Reza Pahlevi menyatakan jika pamflet yang beredar memang ramai sejak seminggu lalu. Terutama di media sosial.
Meski memakai logo pemerintah daerah, pamflet tersebut bukan dari pihaknya. "Itu hoaks, kami (Pemkab Gresik) tidak pernah mengeluarkan pamflet tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu yang dikutip oleh TIMES Indonesia pada Senin (19/7/2021).
Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui akun Twitter resminya @JatimPemprov menyatakan narasi dalam poster yang mencatut logo Pemkab Gresik adalah hoaks.
Masih melalui akun Twitternya, Pemprov Jatim juga menunjukkan poster serupa yang beredar dengan mencatut logo sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Jombang.
Terkait dengan beredarnya poster-poster serupa di Jawa Timur, Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuat poster.
"Kami akan dalami karena berdasarkan dari Kominfo itu hoaks," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (16/7/2021).
cek fakta Berita Covid gresik 6Sumber: Polisi Selidiki Viral Poster Ajakan Tak Menyebar Berita COVID-19 di Jatim | Detik
KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, poster berisi ajakan untuk tidak mengupload berita covid-19, hoaks.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, klaim tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Gelandang Serang FC Twente Sem Steijn Ingin Dinaturalisasi Timnas Indonesia?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Cek Fakta: Pramono Anum Sebut Layanan Air Bersih di Jakarta Hanya Mencapai 44 Persen, Apa Iya?
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Bakal Pulang Kampung Jika Kalah Pilkada Jateng, Benarkah?
-
Cek Fakta: Cristiano Ronaldo Puji Timnas Indonesia dan Bicara Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman