Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 19 Juli 2021 | 15:40 WIB
Cek fakta Timesindonesia terkait ajakan tidak mengunggah berita Covid-19 Pemkab Gresik [Foto: Timesindonesia]

Masih melalui akun Twitternya, Pemprov Jatim juga menunjukkan poster serupa yang beredar dengan mencatut logo sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Jombang.

Terkait dengan beredarnya poster-poster serupa di Jawa Timur, Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuat poster.

"Kami akan dalami karena berdasarkan dari Kominfo itu hoaks," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (16/7/2021).

cek fakta Berita Covid gresik 6Sumber: Polisi Selidiki Viral Poster Ajakan Tak Menyebar Berita COVID-19 di Jatim | Detik

Baca Juga: Curhatan Pengacara Surabaya Setelah PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, poster berisi ajakan untuk tidak mengupload berita covid-19, hoaks.

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, klaim tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

Load More