SuaraJatim.id - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat. Awalnya PPKM darurat dijadwalkan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Namun, pembatasan gerak warga untuk menekan angka penyebaran Covid-19 itu diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat itu disebut-sebut sudah menjadi keputusan bulat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepastian perpanjangan masa PPKM ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021) lalu.
Dengan diperpanjangnya PPKM ini otomatis membuat beberapa pihak harus menghentikan beberapa kegiatan untuk sementara waktu, misalnya pegawai perkantoran yang masih harus WFH, kemudian pembatasan operasi mal, rumah makan dan warkop.
Sebelumnya, PPKM darurat sendiri menuai reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula yang memprotes. Masih ngait pada kasus gerakan kaum anti PPKM yang mengajak masyarakat demonstrasi beberapa waktu lalu lewat media sosial.
Gerakan anti PPKM darurat ini ramai di media sosial warga Kediri dan Malang Raya. Poster penolakan berseliweran di medsos dan grup-grup WhatsApp warga Malang serta Kediri.
Kemudian, sejumlah pemilik warkop di Surabaya juga nampak keberatan dengan penerapan PPKM tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu operasi PPKM darurat di Kenjeran Surabaya berujung pada bentrokan.
Lalu bagaimana dengan profesi pengacara? Menanggapi hal ini, Johanes Dipa Widjaja seorang praktisi hukum di Surabaya menyatakan PPKM tentu menghambat kerja advokad.
Pada pokoknya, kata dia, memberlakukan PPKM darurat yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial dan non kritikal diberlakukan WFH 100 persen, selain itu untuk melajukan perjalanan Domestik harus menunjukan kartu vaksin.
Baca Juga: Penyekatan Suramadu Diperketat Jelang Tradisi Toron Iduladha Warga Madura
"Padahal pelaksanaan vaksinasi di wilayah Surabaya belum terlaksana secara menyeluruh sehingga menghambat para advokat yang belum mendapat giliran vaksinasi," kata Johanes Dipa Widjaja, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (19/7/2021).
Advokat sebagai salah satu penegak hukum yang merupakan bagian dari catur wangsa penegak hukum, seharunya advokat tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa harus terhalangi oleh adanya PPKM, mengingat sampai dengan saat ini intitusi yudisial masih tetap beroperasi.
"Sepengetahuan saya sampai saat ini belum ada pengecualian PPKM untuk profesi advokat. Jadi terkesan kantor hukum (kantor Advokat) harus WFH 100 persen," kata Johanes Dipa.
Berita Terkait
-
Penyekatan Suramadu Diperketat Jelang Tradisi Toron Iduladha Warga Madura
-
Viral Camat di Surabaya Ini Bingung Cara Nyalakan Sirine Saat Sopiri Ambulans
-
Ketika Emak-emak Surabaya Antusias Daftar Jadi Relawan Covid-19
-
Sepotong Kisah Perempuan Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Surabaya
-
Pelatih Persebaya Ungkap Perkembangan Cedera Koko Ari Araya
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan