SuaraJatim.id - Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo, dan pendakian Semeru, diperpanjang hingga 25 Juli 2021, usai pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani mengatakan, perpanjangan penutupan itu dilakukan usai Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat.
"Penutupan objek, dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang hingga 25 Juli 2021," kata Novita di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/7/2021).
Perpanjangan penutupan kawasan Bromo Tengger Semeru itu memperhatikan arahan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan PPKM Darurat. Perpanjangan penutupan kawasan taman nasional tersebut tertuang dalam surat dengan nomor PG.20/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021.
Selama masa PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup dari kegiatan wisata. Penutupan tersebut, dalam upaya untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya Covid-19.
Balai Besar TNBTS mengingatkan kepada masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar mampu memutus mata rantai penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7) malam mengumumkan perpanjangan masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Jika tren kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan, maka akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Nantinya jika kasus konfirmasi terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas 50 persen, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kemudian sektor usaha lain seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha sejenis lainnya, diizinkan buka dengan menerapkan protokol Covid-19 hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Gunung Bromo dan Semeru Masih Tutup Imbas Perpanjangan PPKM 25 Juli 2021
Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa-Bali, serta 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali. PPKM Darurat dilakukan dalam upaya untuk menurunkan penularan Covid-19.
Berdasarkan catatan pemerintah, setelah dilakukan PPKM Darurat, data penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, dan tingkat keterisian di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 mulai mengalami penurunan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia