SuaraJatim.id - Pesta atau hajatan pernikahan di salah satu hotel Kota Kediri, Jawa Timur dibubarkan Satgas COVID-19 setempat lantaran melanggar ketentuan PPKM tentang kerumunan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri Herwin Zakiyah mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan itu menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sesuai SOP, petugas call center segera meneruskan informasi tersebut ke Satpol PP dan Posko PPKM Kecamatan Pesantren," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/7/2021).
Sekretaris Kecamatan Pesantren, Kota Kediri Hari Siswanto menambahkan, selain melakukan penindakan tegas, Satgas PPKM dan Satpol PP Kota Kediri juga memberi edukasi kepada pihak hotel dan tuan rumah hajatan pernikahan terkait ketentuan selama penerapan PPKM. Telah diatur bahwa pesta atau resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM.
"Panitia sebenarnya sudah melaksanakan acara ini sesuai protokol kesehatan. Tidak ada prasmanan, jaga jarak, pakai masker, ada pengecekan suhu. Hanya saja acara ini tidak memiliki ijin dari Satgas, bahkan ketika kami hitung, jumlah pengunjung pun melebihi aturan, maksimal 10 orang," katanya.
Satgas PPKM Mikro Kecamatan, lanjut dia, sebenarnya telah mengingatkan kepada seluruh warga bahkan seluruh pengelola hotel di wilayahnya supaya hanya menggelar akad nikah.
"Untuk saat ini, mohon untuk sama-sama mematuhi peraturan. Sementara cukup akad nikah saja dulu, resepsi nanti dilaksanakan kalau kondisi sudah membaik. Jangan sampai, dengan adanya kerumunan di pesta, menjadikan kluster baru," kata dia.
Dijelaskannya, Satpol PP Kota Kediri bersama Satgas PPKM Mikro menggelar patroli rutin, baik itu di hotel maupun di kawasan pemukiman warga untuk penegakan aturan PPKM.
Hal itu berpedoman Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, tercantum peraturan mengenai peniadaan kegiatan resepsi pernikahan untuk sementara waktu. Sanksi pelanggaran terhadap aturan ini bisa berupa pencabutan ijin usaha untuk sementara waktu.
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Bantuan Informasi Covid-19
Di Kota Kediri, total per tanggal 23 Juli 2021 ada 2.289 warga Kota Kediri yang telah terkonfirmasi positif COVID-19. Terdapat 484 orang yang masih dirawat, 1.585 orang telah sembuh dan 220 orang telah meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan