SuaraJatim.id - Pesta atau hajatan pernikahan di salah satu hotel Kota Kediri, Jawa Timur dibubarkan Satgas COVID-19 setempat lantaran melanggar ketentuan PPKM tentang kerumunan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri Herwin Zakiyah mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan itu menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sesuai SOP, petugas call center segera meneruskan informasi tersebut ke Satpol PP dan Posko PPKM Kecamatan Pesantren," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/7/2021).
Sekretaris Kecamatan Pesantren, Kota Kediri Hari Siswanto menambahkan, selain melakukan penindakan tegas, Satgas PPKM dan Satpol PP Kota Kediri juga memberi edukasi kepada pihak hotel dan tuan rumah hajatan pernikahan terkait ketentuan selama penerapan PPKM. Telah diatur bahwa pesta atau resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM.
"Panitia sebenarnya sudah melaksanakan acara ini sesuai protokol kesehatan. Tidak ada prasmanan, jaga jarak, pakai masker, ada pengecekan suhu. Hanya saja acara ini tidak memiliki ijin dari Satgas, bahkan ketika kami hitung, jumlah pengunjung pun melebihi aturan, maksimal 10 orang," katanya.
Satgas PPKM Mikro Kecamatan, lanjut dia, sebenarnya telah mengingatkan kepada seluruh warga bahkan seluruh pengelola hotel di wilayahnya supaya hanya menggelar akad nikah.
"Untuk saat ini, mohon untuk sama-sama mematuhi peraturan. Sementara cukup akad nikah saja dulu, resepsi nanti dilaksanakan kalau kondisi sudah membaik. Jangan sampai, dengan adanya kerumunan di pesta, menjadikan kluster baru," kata dia.
Dijelaskannya, Satpol PP Kota Kediri bersama Satgas PPKM Mikro menggelar patroli rutin, baik itu di hotel maupun di kawasan pemukiman warga untuk penegakan aturan PPKM.
Hal itu berpedoman Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, tercantum peraturan mengenai peniadaan kegiatan resepsi pernikahan untuk sementara waktu. Sanksi pelanggaran terhadap aturan ini bisa berupa pencabutan ijin usaha untuk sementara waktu.
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Bantuan Informasi Covid-19
Di Kota Kediri, total per tanggal 23 Juli 2021 ada 2.289 warga Kota Kediri yang telah terkonfirmasi positif COVID-19. Terdapat 484 orang yang masih dirawat, 1.585 orang telah sembuh dan 220 orang telah meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026