SuaraJatim.id - Pemerintah telah menerbitkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masayrakat (PPKM) level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Di Jatim sendiri dibagi dua level untuk PPKM ini sesuai dengan aturan berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 itu.
Sesuai Inmendagri, ada tujuh daerah di Jawa Timur yang harus menerapkan PPKM lebel 3, yakni; Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo.
Sementara untuk daerah sisanya, 31 kabupaten dan kota yang harus menerapkan PPKM level 4 adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri.
Kemudian Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso.
Berikutnya Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.
Adapun untuk update kasus Covid-19 terakhir per 25 Juli 2021, untuk wilayah Jawa Timur angkas kasus positif Covid-19 mencapai 277.104. Dari jumlah itu sebanyak 205.238 orang sembuh, 18.513 orang meninggal, 53.353 orang dirawat, 12.913 orang suspect dan 1.016 orang probable.
Berita Terkait
-
Baru Diresmikan Khofifah, Depo Pengisian Tabung Oksigen Dibuka 24 Jam Bagi Warga Malang
-
Viral Pelamar Daftar CPNS Pakai Materai Hasil Download, Warganet: Calon Koruptor
-
5 Masjid Bersejarah dan Unik di Jawa Timur, Ada yang di Dalam Perut Bumi Lho!
-
Polda Jatim Menyelidiki Dugaan Beredarnya Tabung Oksigen Palsu
-
210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah