SuaraJatim.id - Pemerintah telah menerbitkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masayrakat (PPKM) level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Di Jatim sendiri dibagi dua level untuk PPKM ini sesuai dengan aturan berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 itu.
Sesuai Inmendagri, ada tujuh daerah di Jawa Timur yang harus menerapkan PPKM lebel 3, yakni; Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo.
Sementara untuk daerah sisanya, 31 kabupaten dan kota yang harus menerapkan PPKM level 4 adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri.
Kemudian Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso.
Berikutnya Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.
Adapun untuk update kasus Covid-19 terakhir per 25 Juli 2021, untuk wilayah Jawa Timur angkas kasus positif Covid-19 mencapai 277.104. Dari jumlah itu sebanyak 205.238 orang sembuh, 18.513 orang meninggal, 53.353 orang dirawat, 12.913 orang suspect dan 1.016 orang probable.
Berita Terkait
-
Baru Diresmikan Khofifah, Depo Pengisian Tabung Oksigen Dibuka 24 Jam Bagi Warga Malang
-
Viral Pelamar Daftar CPNS Pakai Materai Hasil Download, Warganet: Calon Koruptor
-
5 Masjid Bersejarah dan Unik di Jawa Timur, Ada yang di Dalam Perut Bumi Lho!
-
Polda Jatim Menyelidiki Dugaan Beredarnya Tabung Oksigen Palsu
-
210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan
-
Detik-detik Cak Ji Gerebek Rumah Ratu Arisan Bodong Surabaya: Keluarga Nyaris Diamuk Biduan
-
Berpura-pura Jadi Turis: Siasat Licin Haji 'Jalur Belakang' Terbongkar di Bandara Juanda
-
Mobil Dilarang Melintas di Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya
-
Fakta di Balik Bayi yang Dibuang di Teras Warga: Pelakunya Pasangan Pelajar SMP dan SMA di Jombang