SuaraJatim.id - Pemerintah telah menerbitkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masayrakat (PPKM) level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Di Jatim sendiri dibagi dua level untuk PPKM ini sesuai dengan aturan berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 itu.
Sesuai Inmendagri, ada tujuh daerah di Jawa Timur yang harus menerapkan PPKM lebel 3, yakni; Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo.
Sementara untuk daerah sisanya, 31 kabupaten dan kota yang harus menerapkan PPKM level 4 adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri.
Baca Juga: Baru Diresmikan Khofifah, Depo Pengisian Tabung Oksigen Dibuka 24 Jam Bagi Warga Malang
Kemudian Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso.
Berikutnya Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.
Adapun untuk update kasus Covid-19 terakhir per 25 Juli 2021, untuk wilayah Jawa Timur angkas kasus positif Covid-19 mencapai 277.104. Dari jumlah itu sebanyak 205.238 orang sembuh, 18.513 orang meninggal, 53.353 orang dirawat, 12.913 orang suspect dan 1.016 orang probable.
Berita Terkait
-
Baru Diresmikan Khofifah, Depo Pengisian Tabung Oksigen Dibuka 24 Jam Bagi Warga Malang
-
Viral Pelamar Daftar CPNS Pakai Materai Hasil Download, Warganet: Calon Koruptor
-
5 Masjid Bersejarah dan Unik di Jawa Timur, Ada yang di Dalam Perut Bumi Lho!
-
Polda Jatim Menyelidiki Dugaan Beredarnya Tabung Oksigen Palsu
-
210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus