SuaraJatim.id - Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 membuat ratusan ribu karyawan mall di Surabaya terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Saat ini, kurang lebih 180 ribu karyawan mall di Surabaya dirumahkan dampak dari PPKM Darurat. Hal ini disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur.
Oleh sebab itu APPBI meminta pemerintah meninjau ulang perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan kearifan lokal zonasi penyebaran COVID-19 suatu daerah.
"PPKM Darurat ini seharusnya bisa ditinjau ulang oleh pemerintah sesuai kearifan lokal masing-masing. Artinya kalau daerah zona oranye disamakan dengan daerah zona hitam atau merah," ujar Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Polisi Surabaya Siapkan Skenario Baru Saat PPKM Darurat Selesai dan Kasus Covid-19 Turun
Dari data APPBI, ada 21 mall di Jawa Timur saat ini yang tutup dikarenakan pemberlakuan PPKM Darurat. Jika dirata-rata 1 mall mempekerjakan 10 ribu karyawan, maka ada 210 ribu karyawan mall yang menggantungkan nasib dari pembukaan mall di seluruh Jawa Timur.
"Mall industri padat karya, 4 stake holder, pemilik mall, penyewa, karyawan mall dan karyawan penyewa mall. Untuk pemilik mall, ditutupnya mall malah meminimalkan rugi, meski tidak terima income, (tapi) tidak keluarkan cost untuk penyewa, dari penyewa mall b dan c," terangnya.
Saat ini, menurut APPBI Jatim, ada kurang lebih 180 ribu karyawan mall yang terancam PHK dan tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.
"Tenannya UMKM dari PPKM Darurat membuat mereka kolaps, dan yang paling menderita para karyawan mall, TP, PTC ada 10 ribu karyawan SPG, sekuriti dan parking," ujarnya.
"Kalau mereka dirumahkan, mereka nggak ada income, ini yang harus diperhatikan, di Surabaya ada 21 mall, berarti ada 210 ribu karyawan yang bekerja di mall dari kalangan paling bawah," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Surabaya Mulai Turun Setelah PPKM Darurat
Sementara bagi pekerja mall, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat, berharap ada uluran tangan pemerintah, dengan segera memberikan bantuan sosial untuk pekerja mall yang dirumahkan.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan