SuaraJatim.id - Ratusan warga Dusun Parsean Desa Randuputih Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo berkerumun hendak merebut paksa jenazah pasien Covid-19.
Warga saat itu menolak pemakaman dengan protokol Covid-19. Beruntung TNI dan Polri segera turun tangan dan pasang badan mengamankan para petugas pemakaman sehingga aksi perebutan jenazah batal terjadi.
Saat itu, petugas pemakaman hendak memakamkan jenazah Nur Hidayati (18) warga setempat. Saat itu, ratusan warga menunggu kedatangan jenazah di depan makam Lereng Gunung Bentar.
Tepat pukul 10.50 WIB, ketika datang mobil ambulans yang berisi jenazah almarhumah Nurhidayati, satu orang keluarganya sempat pingsan dan keluarga lainnya histeris.
Baca Juga: IGD RSUD dr Moch Saleh Probolinggo Tidak Menerima Pasien Akibat Stok Oksigen Menipis
Sebelumnya korban Nur Hidayatati meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan dinyatakan positif Covid-19. Jenazah tersebut pun dipulangkan ke rumah duka pada Senin siang (26/7/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Beruntung, petugas TNI Polri datang, dan berhasil memberi pemahaman sehingga rencana membongkar peti jenazah tidak dilakukan. Meski sebelumnya pihak keluarga Nur Hidayati sempat berencana membongkar peti jenazah. Mereka menduga, kematian santri itu dicovidkan oleh rumah sakit.
Kepala Dusun Parsean Herman mengatakan, sebelumnya keluarga meminta untuk pemakaman dilakukan dengan cara penguburan normal tanpa menerapkan protokol kesehatan. Tapi setelah dilakukan mediasi, akhirnya keluarga menerima.
"Juga menyetujui dikuburkan secara protokol kesehatan," katanya, demikian dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (27/07/2021).
Ia menyampaikan, sebelum meninggal kondisi santriwati tersebut mengalami sakit dan dibawa ke RSUD Waluyo Jati. Setelah dirawat selama 3 hari, dinyatakan positif covid-19.
Baca Juga: Kematian Meningkat, Satgas Desa Ikut Bantu Pemakaman dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Namun, Pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah saudaranya itu memiliki penyakit bawaan atau tidak.
Terpisah, Kapolsek Dringu Iptu Bagus Purnama menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari RSUD Waluyo Jati bahwa pasien terkonfirmasi positif covid-19. Mendapati itu, pihaknya mengkonfirmasi anggotanya untuk memastikan.
Hasilnya, ternyata benar Nur Hidayati positifi Covid-19. Bagus juga membenarkan bahwa keluarga sempat menolak dikuburkan secara prokes. "Kita koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa. Akhirnya keluarga menyetujui," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan