SuaraJatim.id - Kabar ini tentu mengejutkan warga Banyuwangi. Kepala Desa Temuguruh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi Asmunia ketahuan melanggar PPKM Darurat dua pekan lalu.
Kepala desa bernama Asmuni kedapatan nekat menggelar hajatan pernikahan saat sedang ketat-ketatnya penerapan PPKM Darurat. Namun Pengadilan Negeri (PN) setempat menindak Asmuni dengan menjatuhkan denda sebesar Rp 48 Ribu.
Saat itu, Asmuni menggelar pesta pernikahan anaknya di kantor desa setempat pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet terutama warga Banyuwangi.
Ketua Majelis Hakim I Komang Didiek Prayoga yang memimpin sidang memutuskan Asmuni bersalah karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Ia melanggar Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020.
"Maka atas pelanggaran tersebut, saudara Asmuni dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 48 ribu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti kurungan penjara selama dua hari," kata Komang dalam persidangan, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (27/7/2021).
Namun menurut Kapolsek Sempu Iptu Rudi Sunariyanto yang juga hadir dalam sidang tersebut, pesta pernikahan masih dibolehkan selama PPKM asalkan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Selain prokes, penggelar acara juga harus melakukan pembatasan jumlah undangan.
"Sudah kami sampaikan hal tersebut, tapi sehari sebelum Hari H, kok ada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) baru yang melarang hajatan selama PPKM," ujarnya.
Dengan vonis itu, Asmuni menerima dan mengaku telah bersalah. Ia meminta maaf karena telah melanggar PPKM. "Putusan dari hakim saya terima. Mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: Tengok Keindahan Deretan Gaun Pernikahan Keponakan Putri Diana, Lady Kitty Spencer
Berita Terkait
-
Tengok Keindahan Deretan Gaun Pernikahan Keponakan Putri Diana, Lady Kitty Spencer
-
Sempat Tak Ada Kabar, Alasan Klien Batal Pesan Vendor Pernikahan Ini Bikin Nyesek
-
Momen Viral Laki-laki Menikahi Dua Perempuan Sekaligus dalam Satu Acara
-
Workaholic Sejati! Pria Ini Malah Bekerja saat Menikah, Reaksi Istri Jadi Sorotan
-
Viral Pengantin India Masih Tetap Kerja di Hari Pernikahan, Sibuk dengan Laptop
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB