SuaraJatim.id - Pembatasan waktu makan di warung selama 20 menit selama PPKM Level 4 agaknya benar-benar bikin warga berisik bertanya-tanya.
Menurut Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, sebenarnya makan selama 20 menit di warung atau warteg sudah cukup. Dia juga sudah mensimulasikan lewat video pendek.
Lalu bagaimana bila makannya harus antre atau dimasak dulu? Menurut Emil, itu tidak masuk dalam hitungan 20 menit tersebut.
"Sebenarnya kalau dimasak, artinya itungannya belum mulai. Anda bisa menunggu di luar atau di mana. Kalau sudah Anda bisa makan," katanya dalam video pendek yang diunggah ke akun Instagramnya.
Upaya pembatasan kunjungan ke warung maksimal 3 orang dan pembatasan waktu makan 20 menit, kata Emil, merupakan upaya jalan tengah seperti yang disampaikan presiden.
Upaya ini dilakukan agar para pemilik warung masih tetap bisa mencari nafkah sambil menekan upaya penyebaran Covid-19 varian delta yang penyebarannya sangat cepat.
Sebelumnya, pemerintah membuat aturan baru terkait PPKM Level 4. Aturan ini berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 24 Tahun 2021 dan mulai diterapkan di sejumlah daerah.
Dalam aturan itu salah satunya mengatur tentang makan di tempat warung atau restoran dimana maksimalnya tiga orang. Kemudian makan di tempat juga tidak boleh lebih dari 20 menit.
Aturan makan di tempat ini belakangan menuai kontroversial. Bahkan ada sebagian yang menganggapnya sebagai lelucon.
Baca Juga: Video Wagub Emil Dardak Coba Makan 20 Menit di Warung, Ternyata Begini Hasilnya...
Banyak negara lain memberlakukannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memahami, jika aturan makan di tempat makan berskala kecil seperti warung tegal (warteg) maksimal 20 menit dianggap lelucon bagi masyarakat.
Namun, dia menekankan aturan serupa juga sudah diterapkan sebelumnya di negara lain. Aturan makan di warung-warung UMKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Tito lantas menerangkan di balik pembuatan aturan 20 menit untuk makan di tempat usaha UMKM. Menurutnya 20 menit itu cukup untuk seseorang melakukan aktivitas makan, sehingga orang lain yang hendak makan juga pun tidak perlu menunggu lama.
Kemudian dibuatnya aturan makan 20 menit itu juga dilakukan supaya tidak ada kegiatan di luar makan seperti berbicara atau tertawa. Kegiatan itu disebutnya berisiko untuk menularkan virus.
Berita Terkait
-
Video Wagub Emil Dardak Coba Makan 20 Menit di Warung, Ternyata Begini Hasilnya...
-
Soal Aturan Makan 20 Menit, Wagub Riza: Tak Mungkin Semua Warteg Diawasi Petugas
-
Parodikan Aturan Makan 20 Menit, BPBD Kabupaten Demak: Baru Nyendok Sudah Diambil
-
Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun
-
BPBD Kabupaten Demak Parodikan Peraturan Makan 20 Menit, Baru Nyendok Piring Diambil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim