SuaraJatim.id - Pembatasan waktu makan di warung selama 20 menit selama PPKM Level 4 agaknya benar-benar bikin warga berisik bertanya-tanya.
Menurut Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, sebenarnya makan selama 20 menit di warung atau warteg sudah cukup. Dia juga sudah mensimulasikan lewat video pendek.
Lalu bagaimana bila makannya harus antre atau dimasak dulu? Menurut Emil, itu tidak masuk dalam hitungan 20 menit tersebut.
"Sebenarnya kalau dimasak, artinya itungannya belum mulai. Anda bisa menunggu di luar atau di mana. Kalau sudah Anda bisa makan," katanya dalam video pendek yang diunggah ke akun Instagramnya.
Upaya pembatasan kunjungan ke warung maksimal 3 orang dan pembatasan waktu makan 20 menit, kata Emil, merupakan upaya jalan tengah seperti yang disampaikan presiden.
Upaya ini dilakukan agar para pemilik warung masih tetap bisa mencari nafkah sambil menekan upaya penyebaran Covid-19 varian delta yang penyebarannya sangat cepat.
Sebelumnya, pemerintah membuat aturan baru terkait PPKM Level 4. Aturan ini berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 24 Tahun 2021 dan mulai diterapkan di sejumlah daerah.
Dalam aturan itu salah satunya mengatur tentang makan di tempat warung atau restoran dimana maksimalnya tiga orang. Kemudian makan di tempat juga tidak boleh lebih dari 20 menit.
Aturan makan di tempat ini belakangan menuai kontroversial. Bahkan ada sebagian yang menganggapnya sebagai lelucon.
Baca Juga: Video Wagub Emil Dardak Coba Makan 20 Menit di Warung, Ternyata Begini Hasilnya...
Banyak negara lain memberlakukannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memahami, jika aturan makan di tempat makan berskala kecil seperti warung tegal (warteg) maksimal 20 menit dianggap lelucon bagi masyarakat.
Namun, dia menekankan aturan serupa juga sudah diterapkan sebelumnya di negara lain. Aturan makan di warung-warung UMKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Tito lantas menerangkan di balik pembuatan aturan 20 menit untuk makan di tempat usaha UMKM. Menurutnya 20 menit itu cukup untuk seseorang melakukan aktivitas makan, sehingga orang lain yang hendak makan juga pun tidak perlu menunggu lama.
Kemudian dibuatnya aturan makan 20 menit itu juga dilakukan supaya tidak ada kegiatan di luar makan seperti berbicara atau tertawa. Kegiatan itu disebutnya berisiko untuk menularkan virus.
Berita Terkait
-
Video Wagub Emil Dardak Coba Makan 20 Menit di Warung, Ternyata Begini Hasilnya...
-
Soal Aturan Makan 20 Menit, Wagub Riza: Tak Mungkin Semua Warteg Diawasi Petugas
-
Parodikan Aturan Makan 20 Menit, BPBD Kabupaten Demak: Baru Nyendok Sudah Diambil
-
Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun
-
BPBD Kabupaten Demak Parodikan Peraturan Makan 20 Menit, Baru Nyendok Piring Diambil
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar
-
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang di Tiga Kecamatan
-
Tak Hanya Juara di Arena, Atlet SEA Games 2025 Dibekali Edukasi Finansial oleh BRI
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek