SuaraJatim.id - Edan benar kelakuan tukang ojek asal Desa Pangkatrejo Kecamatan Sugio Lamongan ini. Pria bernama Sueb (39) itu tegas mencabuli gadis panti di bawah umur.
Sueb segera dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. Peristiwa ini menyita perhatian publik setempat lantaran korban anak pondok atau panti yatim.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, kejadian bermula saat korban bertengkar dengan temannya di panti. Korban akhirnya kabur dan dibujuk oleh pelaku hingga akhirnya disetubuhi di rumah pelaku.
Penangkapan terhadap pelaku Sueb bermula dari laporan salah satu pengurus pondok berinisial RZ (39) ke Mapolres Lamongan, Jumat (23/7/2021).
"Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Lamongan langsung melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk terkait keberadaan terduga pelaku pencabulan terhadap anak panti yang berprofesi sebagai tukang ojek," katanya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (28/7/2021).
Yoan menegaskan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (26/7/2021), sekitar pukul 13.00 WIB, dan diamankan di Polres Lamongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku juga mengakui melakukan perbuatan persebuhan tersebut karena khilaf," tegas pria yang dinobatkan menjadi Kasat Reskrim terbaik di Polda Jatim ini.
Yoan menjelaskan, bahwa aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Pada saat itu, pelapor dihubungi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku bernama Udin.
Pelapor menerima informasi, bahwa ada seorang perempuan yang ditemukan di jalan dan mengaku bernama RA dan kebetulan RA adalah salah satu anak panti Pondok di wilayah Kecamatan Turi.
Baca Juga: Kabar Duka, Rektor Universitas Muhammadiyah Lamongan Meninggal Dunia
"Mendapat telefon dari orang tidak dikenal, pelapor langsung melakukan pengecekan ke asrama dan bertanya ke teman-temannya. Secara serempak teman-temannya menjawab, bahwa sejak semalam RA pergi karena habis bertengkar dengan temannya. Akhirnya pelapor koordinasi dengan pengasuh yang lain dan mencari keberadaan anak asuhnya," ujarnya.
Selang beberapa saat, kata Yoan, pelapor mendapatkan informasi kalau korban berada di Polsek Sugio. Sehingga pelapor langsung disuruh menjemputnya. Sesampainya di Polsek Sugio, korban menceritakan kepada pelapor bahwa telah mengalami persetubuhan.
"Atas perbuatannya terduga pelaku terancam Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Rektor Universitas Muhammadiyah Lamongan Meninggal Dunia
-
Usai Divaksin, Legiun Asing Persela Berharap Liga 1 Segera Bergulir
-
Bantu Warga Terdampak Pandemi: Beri Seikhlasnya, Ambil Seperlunya
-
PPKM Diperpanjang, Latihan Mandiri Skuad Persela Lanjut sampai Akhir Bulan
-
Edan! Kakek-kakek Ini Cabuli Puluhan Bocah SD Laki-laki dan Perempuan di Kedainya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8