SuaraJatim.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Di Jawa Timur, berdasar peta sebaran Covid-19, maka mayoritas kabupaten dan kota masuk pada penerapan PPKM Level 4. Sementara di Jawa Timur hanya menyisakan empat wilayah saja yang berzona oranye, yakni Sumenep, Pamekasan, Tuban, dan Ngawi.
Provinsi Jawa Timur
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Gresik
4. Kabupaten Lamongan
5. Kota Mojokerto
6. Kabupaten Mojokerto
7. Kabupaten Jombang
8. Kabupaten Malang
9. Kota Malang
10. Kota Batu
11. Kota Kediri
12. Kabupaten Kediri
13. Kabupaten Blitar
14. Kota Blitar
15. Kota Madiun
16. Kabupaten Madiun
17. Kabupaten Tulungagung
18. Kabupaten Trenggalek
19. Kabupaten Nganjuk
20. Kabupaten Magetan
21. Kabupaten Ponorogo
22. Kabupaten Ngawi
23. Kota Pasuruan
24. Kota Probolinggo
25. Kabupaten Lumajang
26. Kabupaten Bondowoso
27. Kabupaten Banyuwangi
28. Kabupaten Situbondo
29. Kabupaten Sumenep
30. Kabupaten Bangkalan
31. Kabupaten Jember
32. Kabupaten Probolinggo
Baca Juga: Cek di Sini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jatim
Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 2 Agustus 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 314.556 orang. Sebanyak 49.153 masih dirawat, 244.066 berhasil sembuh, 21.337 meninggal dunia, 12.827 suspek, dan 1.055 probable.
Pada Senin (2/7/2021) kemarin, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 sebagai panduan teknis pelaksanaan PPKM Level 4 Level 3 dan Level 2.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga